NasDem: Firli Harus Beri Teladan Penegak Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 05:07 WIB

50645 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKRETARIS Jenderal Partai NasDem, Hermawi Taslim berharap ketua Komisi Pembberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dapat memberikan contoh yang baik dengan menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan itu merupakan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Selasa (24/10). Itu merupakan pemanggilan yang kedua setelah Firli mangkir pada pemanggilan pertama.

“Tentang ketidakhadiran Ketua Pak KPK dalam memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya ini, kami tetap berharap agar beliau sebagai seorang penegak hukum dapat memberi contoh, contoh yang positif bagi masyarakat untuk memenuhi panggilan,” kata Hermawi Taslim melalui video, dikutip Minggu (22/10).

Hermawi menyebutkan bahwa kasus dugaan pemerasan ini merupakan momentum yang baik bagi dua instansi penegak hukum untuk menunjukkan asas equality before the law. Artinya, semua warga negara memiliki kesamaan di depan hukum.

“Kita berharap kasus ini menjadi momentum yang baik buat Polda dan KPK untuk menunjukkan kepada publik prinsip hukum equality before the law, persamaan hak dan kedudukan setiap warga negara di depan hukum, apa pun jabatannya, apa pun latar belakangnya, apa pun pangkatnya,” sebutnya.

Lebih lanjut, Hermawi juga menyebutkan bahwa NasDem mengapresiasi langkah Polda Metro melakukan pemanggilan terhadap Firli dalam kasus tersebut. Ia pun mengingatkan kepada Firli untuk memenuhi janjinya akan kooperatif dan hadir pada pemanggilan ke dua.

“Jadi kita mengapresiasi pemanggilan itu. Kita mengapresiasi juga janji Firli yang melalui salah seorang Wakil Ketua KPK dikatakan akan kooperatif dan akan menghadiri panggilan berikutnya,” ujar Hermawi.

“Semoga seluruh proses penegakan hukum di Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip kesetaraan diantara warga masyarakat. Demikian pandangan kami,” lanjut dia.

Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10), usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka. (P-3)/MI

Berita Terkait

KP3ALA Serahkan Berkas Resmi, Komite I DPD RI Siap Kawal Pembentukan Provinsi ALA
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Rapat Dengar Pendapat DPD RI Bahas Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Aspirasi Pemekaran Semakin Mendekati Kenyataan
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Panglima TNI dan Menhan Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Morowali
Inflasi Oktober 2025 Terkendali dalam Rentang Target Pemerintah
Presiden Prabowo Serahkan Airbus A400M/MRTT Alpha 4001 untuk Perkuat Kekuatan Angkatan Udara Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Rabu, 5 November 2025 - 14:58 WIB

Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

Rabu, 5 November 2025 - 11:09 WIB

Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:32 WIB

Pelantikan dan Pelatihan Dasar Organisasi serta Rapat Kerja Himabis Periode 2025–2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:30 WIB

Pelantikan BEM FKIP & FISIP Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Periode 2025/2026

Berita Terbaru