Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara

HW

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 21:55 WIB

50434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pasangan calon Mualem-Dek Fadh telah menyatakan kemenangan melalui konferensi pers di kantor pemenangan di Pango.

Dr. Usman Lamreung M. Si Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR) mengungkapkan, Berdasarkan data sementara dari hasil real count internal tim pemenangan Mualem – Dek Fadh, pasangan ini memperoleh sekitar 62 persen suara.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pasangan Mualem-Dek Fadh berhasil memenangkan Pilkada Aceh 2024 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

Kami mengucapkan selamat atas keberhasilan ini. Kepada seluruh tim relawan dan simpatisan, diimbau untuk terus mengawal suara hingga proses pengesahan oleh KIP Aceh. Pengawalan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kecurangan, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga proses akhir di KIP Aceh, ungkap Usman Lamreung.

Usman Lamreung menambahkan, Kemenangan ini merupakan tantangan bagi pasangan Mualem-Dek Fadh untuk mewujudkan janji-janji politik serta memenuhi harapan masyarakat Aceh. Saat ini, Aceh membutuhkan terobosan dalam pembangunan, peningkatan ekonomi, serta penyelesaian berbagai kebijakan yang masih tertunda.

Sekali lagi, selamat atas kemenangan ini. Semoga di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh, Aceh menjadi lebih maju dan sejahtera, ungkap Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR).

Berita Terkait

UUI dan IAI Wilayah Aceh Sinergikan Program Kerja
Forbes DPR dan DPD RI Asal Aceh Sepakat Empat Pulau Sengketa Sah Milik Aceh, TA Khalid Terpilih Jadi Ketua Baru
Pemuda Muhammadiyah Aceh Kecam Pengalihan Empat Pulau ke Sumut: “Mendagri Jangan Adu Domba, Aceh Punya Bukti Kuat!”
Lindungi Anak dari Eksploitasi, Seruan SWI Aceh di Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Ruang Media Center DPRA Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu
Kebakaran di Dekat RS Pendidikan USK Banda Aceh Picu Kepanikan Warga, Diduga Berasal dari POM Mini
Kapolda Aceh Desak Penegakan Hukum Maksimal terhadap Narkoba: Dorong Vonis Mati dan Pemutusan Aliran Dana untuk Efek Jera Nyata
Kapolda Aceh Tegaskan Penerapan TPPU untuk Pengedar Narkoba, 773 Kg Barang Bukti Dimusnahkan

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:07 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Buka Agara Mencari Bakat Season 2, Ajak Generasi Muda Tunjukkan Kreativitas di Panggung Daerah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi: Dua Pemuda Ditangkap Bawa Sabu dan Ekstasi, Seorang Lainnya Diamankan dengan Ganja Siap Edar

Sabtu, 14 Juni 2025 - 22:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry Tinjau Langsung Program Ketahanan Pangan Berbasis Desa Binaan Kodim 0108/Agara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 20:56 WIB

Bupati Agara Apresiasi Kodim 0108 Dorong Inovasi Ketahanan Pangan Berbasis Potensi Lokal

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemuda Desa Leuser Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Simpan 8 Bungkus Ganja Siap Edar di Rumahnya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:20 WIB

Realisasi Dana Desa Aceh Tenggara Tembus 51,70%: Dorong Ekonomi Rakyat Lewat Program Inovatif

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:15 WIB

Polisi Tangkap Dua Kurir Narkoba di Lawe Sigala-Gala, Ungkap Modus Tukar Ganja dengan Sabu dari Medan

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:35 WIB

BPBD Aceh Tenggara Evakuasi Pohon Tumbang yang Tutup Aliran Sungai Lawe Bulan

Berita Terbaru