Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara

ADMIN

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 21:55 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Pasangan calon Mualem-Dek Fadh telah menyatakan kemenangan melalui konferensi pers di kantor pemenangan di Pango.

Dr. Usman Lamreung M. Si Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR) mengungkapkan, Berdasarkan data sementara dari hasil real count internal tim pemenangan Mualem – Dek Fadh, pasangan ini memperoleh sekitar 62 persen suara.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa pasangan Mualem-Dek Fadh berhasil memenangkan Pilkada Aceh 2024 sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami mengucapkan selamat atas keberhasilan ini. Kepada seluruh tim relawan dan simpatisan, diimbau untuk terus mengawal suara hingga proses pengesahan oleh KIP Aceh. Pengawalan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kecurangan, baik di tingkat kecamatan, kabupaten, hingga proses akhir di KIP Aceh, ungkap Usman Lamreung.

Usman Lamreung menambahkan, Kemenangan ini merupakan tantangan bagi pasangan Mualem-Dek Fadh untuk mewujudkan janji-janji politik serta memenuhi harapan masyarakat Aceh. Saat ini, Aceh membutuhkan terobosan dalam pembangunan, peningkatan ekonomi, serta penyelesaian berbagai kebijakan yang masih tertunda.

Sekali lagi, selamat atas kemenangan ini. Semoga di bawah kepemimpinan Mualem-Dek Fadh, Aceh menjadi lebih maju dan sejahtera, ungkap Direktur Lembaga Emirates Development Research (EDR).

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB