Menteri Pertanian Mundur di Tengah Penyelidikan Korupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 02:42 WIB

50415 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada hari Kamis (5/10) mengundurkan diri karena keterlibatannya dalam kasus yang sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadikannya menteri keenam di kabinet Presiden Joko Widodo yang menghadapi tuduhan korupsi.

Pengunduran diri Syahrul terjadi setelah penggerebekan KPK menemukan uang miliaran rupiah di kementerian dan kediamannya. KPK belum memberikan rincian kasus tersebut dan belum secara terbuka menetapkan Syahrul sebagai tersangka.

Syahrul mengatakan kepada wartawan, ia telah mengajukan pengunduran dirinya ke kantor presiden.

“Alasan saya mundur karena proses hukum yang sedang saya jalani dan harus saya tangani dengan serius,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. Ia mendesak masyarakat untuk tidak menganggapnya bersalah.

Juru bicara KPK tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Kasus ini muncul di tengah spekulasi bahwa tuduhan korupsi terhadap Syahrul dan seorang mantan menteri lainnya mungkin bermotif politik.

Pada bulan Mei, penyelidik di Kejaksaan Agung menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate atas tuduhan korupsi terkait keterlibatannya dalam proyek menara komunikasi.

Kedua menteri tersebut adalah anggota Partai Nasional Demokrat atau NasDem, yang membelot dari koalisi Presiden Jokowi untuk mendukung saingannya dalam pemilihan presiden yang akan berlangsung ketat pada bulan Februari.

Setelah menjabat selama dua periode, Jokowi, tidak diperbolehkan mencalonkan diri lagi tetapi partainya telah mencalonkan kandidat yang sangat populer.

Siti Zuhro, analis politik Badan Riset dan Inovasi Nasional, mengatakan kasus-kasus berulang yang menimpa politisi NasDem dilakukan secara mencurigakan.

“Sangat mudah untuk menarik kesimpulan,” katanya.

Namun Feri Amsari, analis hukum Universitas Andalas, mengatakan kasus yang menimpa Syahrul adalah sah, tidak peduli seberapa politisnya kasus tersebut.

KPK membantah adanya politisasi kasus Syahrul. [ab/uh]/VOA

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru