JAKARTA, BARANEWS | Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan ada dugaan korupsi dana pensiun di empat BUMN berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun keempat BUMN yang dana pensiunnya bermasalah antara lain, PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, dan PT Inhutani.
Erick melanjutkan, atas penyelewengan dana pensiun di 4 BUMN itu, negara dirugikan hingga Rp300 miliar.
Jumlah kerugian tersebut masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri BUMN mengungkapkan, kemungkinan nilai kerugian negara bakal bertambah setelah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hari ini, Selasa (3/10/2023), Erick Thohir secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejagung.
“Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan pihak Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” ucap Erick, dalam siaran persnya, di gedung Kejagung, Selasa (3/10/2023). (PMJ)