Menko Polkam Apresiasi Kinerja KPK Mewujudkan Indonesia Yang Bebas Korupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 01:56 WIB

50527 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya mengapresiasi KPK yang terus-menerus bekerja keras melalui berbagai program kerjanya, mulai dari pencegahan hingga penindakan, untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” ungkap Menko Polkam Budi Gunawan saat membuka acara Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menko Polkam menjelaskan dalam konteks korupsi, penekanan utama Asta Cita adalah pencegahan yang diikuti oleh penindakan sebagai pendukung yang kuat bagi pemberantasan korupsi. Pada berbagai kesempatan, Bapak Presiden Prabowo Subianto juga memerintahkan kepada para penegak hukum untuk memberantas judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika korupsi dapat diberantas, ekonomi Indonesia akan tumbuh lebih pesat karena anggaran dan investasi akan lebih efektif, menciptakan iklim bisnis yang sehat, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta investor,” terangnya.

Oleh karenanya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi, Kemenko Polkam bersama Jaksa Agung, Kapolri, dan kementerian/lembaga terkait lainnya, terhitung tanggal 4 November 2024, telah membentuk Desk Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.

“Desk ini bertujuan untuk mengoordinasikan langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi, memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan sinergi antarlembaga penegak hukum dan kementerian terkait berjalan efektif,” terangnya.

Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024, Menko Polkam mengajak bersama-sama untuk gelorakan terus pentingnya perbaikan sistem sebagai upaya pencegahan untuk memberantas korupsi.

Menko Polkam juga menambahkan bahwa KPK sebagai institusi penegak hukum tidak dapat melakukan pekerjaannya secara mandiri karena perjuangan pemberantasan korupsi di negara ini merupakan tanggung jawab bersama.

“Oleh karenanya, KPK harus terus kita dukung dan kuatkan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta perbaikan tata kelola. Sinergi yang baik antarlembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga, serta masyarakat merupakan langkah terbaik dalam upaya pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru