Menko Polhukam Minta Semua Pihak Tunggu KPK soal Status Mentan SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:58 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan meminta semua pihak menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) ada informasi sudah ditetapkan tersangka atau belum, saya memang sudah dapat informasinya. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status) tersangka itu kan belum ada,” kata Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023)

Mahfud menegaskan, pihaknya  tidak mengetahui keberadaan Syahrul  secara pasti pascakunjungan kerjanya ke Eropa akhir pekan lalu.

Menurut Mahfud, pemerintah sama halnya dengan publik yang mempertanyakan di mana keberadaan mantan gubernur Sulawesi Selatan itu.

“Seperti kami saja, kabar terakhirnya (posisi Syahrul), kami bertanya semua. Itu kabar terakhir, kami bertanya di mana dia,” ujar Mahfud.

Sementara itu, terkait kabar bahwa Syahrul  sedang menjalani pengobatan karena sakit prostat, Mahfud mengatakan hal itu harus ditanyakan kepada dokter dan melihat rekam medis.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja di Eropa.

“Belum, belum, (Syahrul Yasin Limpo) belum masuk (Indonesia),” kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Yasonna mengatakan, pihaknya belum menerima surat pencegahan bepergian ke luar negeri atas Syahrul Yasin Limpo dari KPK. (IP)

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru