Menko Polhukam Minta Semua Pihak Tunggu KPK soal Status Mentan SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 21:58 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyatakan meminta semua pihak menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

“Bahwa dia (Syahrul Yasin Limpo) ada informasi sudah ditetapkan tersangka atau belum, saya memang sudah dapat informasinya. Kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya (status) tersangka itu kan belum ada,” kata Mahfud MD, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023)

Baca Juga :  KPK akan Buktikan Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Korupsi Bansos

Mahfud menegaskan, pihaknya  tidak mengetahui keberadaan Syahrul  secara pasti pascakunjungan kerjanya ke Eropa akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Mahfud, pemerintah sama halnya dengan publik yang mempertanyakan di mana keberadaan mantan gubernur Sulawesi Selatan itu.

“Seperti kami saja, kabar terakhirnya (posisi Syahrul), kami bertanya semua. Itu kabar terakhir, kami bertanya di mana dia,” ujar Mahfud.

Sementara itu, terkait kabar bahwa Syahrul  sedang menjalani pengobatan karena sakit prostat, Mahfud mengatakan hal itu harus ditanyakan kepada dokter dan melihat rekam medis.

Baca Juga :  KPK Naikkan Status Kasus Pungli di Rutan ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berada di luar negeri dan belum kembali ke Indonesia usai melakukan kunjungan kerja di Eropa.

“Belum, belum, (Syahrul Yasin Limpo) belum masuk (Indonesia),” kata Yasonna melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Yasonna mengatakan, pihaknya belum menerima surat pencegahan bepergian ke luar negeri atas Syahrul Yasin Limpo dari KPK. (IP)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB