Menko Polhukam Dorong Kesiapsiagaan Karhutla di Sumsel: Penanganan Bukan Sekadar Tugas Teknis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:18 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG Pemerintah pusat terus menguatkan langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan, terutama di Provinsi Sumatera Selatan. Melalui Desk Penanggulangan Karhutla, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) mendorong pelaksanaan apel kesiapsiagaan sebagai langkah konkret memperkuat sinergi lintas sektor.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Purn.) Budi Gunawan, dalam keterangan resminya pada Selasa (29/7/2025), menyatakan bahwa Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang secara historis pernah mengalami dampak luar biasa dari kebakaran hutan dan lahan, baik dari sisi ekologis, ekonomi, maupun kesehatan masyarakat.

“Menyikapi kejadian karhutla yang semakin sering terjadi dan status siaga darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel serta 10 kabupaten/kota di wilayahnya, kami mendorong penguatan melalui pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla,” kata Menko Polhukam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai bentuk kesiapan, pada hari itu digelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla di halaman Griya Agung, Palembang. Kegiatan ini melibatkan sekitar 1.200 personel, didukung kendaraan operasional, alat pemadam, serta satu unit helikopter patroli milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Apel ini juga dirangkai dengan peninjauan peralatan, kunjungan ke lokasi terjadinya karhutla, dan rapat koordinasi evaluasi penanganan.

Menurut Budi Gunawan, pencegahan karhutla harus dilakukan secara dini dan sistematis. Sejak awal 2025, Desk Karhutla telah aktif mendorong pemerintah daerah, khususnya Pemprov Sumsel, untuk melakukan rapat koordinasi daring secara berkala, sekaligus menyusun peta risiko dan strategi penanggulangan berbasis wilayah.

“Penanganan karhutla tidak hanya tugas teknis. Ini menyangkut masa depan bangsa, termasuk perlindungan terhadap rakyat, lingkungan, dan kredibilitas Indonesia di mata dunia internasional,” tegas Menko Polhukam, mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menekankan bahwa pendekatan yang dibangun pemerintah saat ini bukan hanya reaktif, tetapi juga strategis dan kolaboratif. Pihaknya mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara instansi pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga masyarakat sipil dalam menangani karhutla di Sumsel.

“Dengan sinergi yang solid, kita dapat memperkuat sistem peringatan dini, mempercepat respon lapangan, dan memastikan dampak karhutla dapat diminimalkan. Saya percaya, jika semua pihak mengerahkan kapasitas terbaiknya, maka kita akan mampu melewati masa rawan ini dengan baik,” ujarnya.

Sumatera Selatan menjadi salah satu provinsi prioritas dalam upaya nasional mengatasi kebakaran hutan, mengingat wilayah ini memiliki ekosistem gambut yang rentan terhadap kebakaran, terutama saat musim kemarau panjang. Oleh sebab itu, pendekatan terpadu antara mitigasi risiko, pengawasan lapangan, dan respons cepat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas sosial dan ekologis.

Dalam penutupan arahannya, Menko Polhukam kembali menekankan pentingnya menjadikan penanggulangan karhutla sebagai bagian dari komitmen nasional menjaga kelestarian alam dan kehormatan bangsa di mata dunia. “Kita tidak bisa main-main dengan karhutla. Taruhannya adalah generasi masa depan.”  (*)

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru