Menkeu Purbaya Isyaratkan Pagu Utang 2026 Tak Harus Direalisasi, Fokus Pacu Ekonomi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 18:33 WIB

50316 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal pemerintah tidak harus merealisasikan seluruh pagu utang yang sudah dicantumkan dalam APBN 2026. Menurutnya, kebutuhan utang bisa ditekan sepanjang target pertumbuhan ekonomi dan pendapatan pajak tercapai sesuai rencana.

“Batas-batas soal utang ini jangan dipandang saklek. Kalau ekonomi ngebut ya utang bisa direm. Kalau lesu, butuh stimulus, baru ditambah. Tapi kalau lihat arah ke depan, saya optimis kita tidak akan dipaksa menambah utang berlebihan karena saya fokus mendorong pertumbuhan,” ujar Purbaya usai menghadiri pengesahan UU APBN 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Purbaya menegaskan strategi utamanya adalah mempercepat pertumbuhan ekonomi sehingga penerimaan pajak melonjak secara alami. Ia bahkan sudah berhitung, tambahan pertumbuhan ekonomi sebesar 1% bisa mendatangkan Rp220 triliun tambahan pendapatan. “Setengah persen tumbuh saja bisa kasih Rp110 triliun income. Maka daripada sibuk nambah utang, lebih baik kita pacu ekonomi biar pajak masuk lebih deras,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski mengaku fleksibel soal aturan batas defisit 3% PDB dan utang maksimal 60% PDB yang tercantum di UU Keuangan Negara, ia menilai posisi Indonesia saat ini masih jauh lebih aman dibanding negara-negara maju. “Di Eropa itu batas Maastricht Treaty sering dilanggar. Jerman sudah hampir 100% PDB, Amerika di atas 120%, Jepang 250%. Jadi kalau ada lembaga pemeringkat yang protes, suruh saja bandingin ke negara lain. Habis itu bawa cermin,” selorohnya.

APBN 2026 sendiri disusun dengan pendapatan negara sebesar Rp3.153,6 triliun dan belanja Rp3.842,7 triliun, sehingga defisit tetap ada di kisaran Rp689,1 triliun atau 2,68% dari PDB. Nilai inilah yang menjadi pagu maksimal pembiayaan utang tahun depan. Namun Purbaya menekankan, angka itu bukan harga mati.

Ia menyebut strategi pemerintah bukan sekadar berutang demi menutup defisit, melainkan efisiensi belanja, optimalisasi penerimaan pajak, dan pemberantasan praktik penggelapan. “Prinsip saya sederhana. Atur duit negara secara cermat, dorong ekonomi biar tumbuh lebih cepat, nanti hasilnya balik lagi ke kas negara. Jadi utang bukan tujuan utama, tapi pilihan terakhir,” pungkasnya.

Berita Terkait

Senny Marbun Terpilih sebagai Presiden APSF 2026–2030, Siap Perkuat Kemajuan Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG
Empat Anggota Bais TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
PFI Peringatkan Ancaman Penyalahgunaan Yayasan dalam Dugaan Korupsi Program MBG
Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB