HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Menjelang Pilkada Panwascam Se Nagan Raya Lantik Puluhan PPL.

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 20:54 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya. Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) melantik Puluhan Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) dalam Kabupaten Nagan Raya Resmi di lantik dan pengambil sumpah yang dilaksanakan Gedung Serbanguna Seunagan Timur Keude Linteung. Jum’at. 13 September 2024.

Proses Pelantikan PPL di Gedung Serbaguna Seunagan Timur Tiga Kecamatan yakni yakni Kecamatan Seunagan,Seunagan Timur dan Kecamatan Beutong.

Pantauan media ini dalam kegiatan tersebut Turut dihadiri Komisioner Panwaslih Kabupaten Darmawan Divisi Hukum,Ketua PPK, Camat,Danramil dan Kapolsek. Ketua Panwaslihcam Seunagan Jasiran, Ketua Panwaslihcam Seunagan Timur T.Pangeran Rahmat, Ketus Panwaslihcam Beutong Agus Salim Saputra. Dan Para Kepala Sekretariat Panswaslicam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Camat Seunagan Timur Baihaqi Husein dalam sambutannya yang disampaikan melalui Amal Mulya Kasie PMG mengatakan kami atas nama muspika Kecamatan Seunagan Timur mengucapkan selamat kepada PPL yang dilantik Dan ambil sumpah ini,” semoga amanah yang diberikan benar benar di kerjakan dengan baik.

Semoga dengan adanya Pengawas Pemilihan Lapangan ini dapat membantu pengawasan di Desa masing-masing,”ujar Ama Mulya

Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya Juni Efendi melalui Komisioner Darmawan selaku Divisi Hukum mengatakan, PPL yang dilantik ini nantinya dapat bertugas di Desa masing-masing, karena sekarang ini dilakukan teknologi serba canggih dan online seperti data pemilihan dan laporan pelanggaran semua itu harus di jaga sesuai dengan tugas nya sebagai PPL,”katanya

Ia mengharap kan kepada semua PPL yang baru dilantik agar dapat bekerja semaksimal mungkin untuk mensukseskan Pilkada kedepan,”untuk itu para PPL agar menjaga Kenetralisme dan tidak ada berpihak kemana pun. Harap Darmawan.

Pada hari ini serentak Kegiatan Pelantikan PPL di Seluruh Kabupaten Nagan Raya dan Selain di tiga Kecamatan ini. juga di beberapa Kecamatan lain di antara nya Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kecamatan Kuala, Suka Makmue,Kecamatan Kuala Pesisir, Kecamatan Tripa Makmur, Tadu Raya dan Darul Makmur.

Sementara itu. Mewakili Ketua Panwaslihcam yang disampaikan melalui Ketua Panwaslihcam Seunagan Timur Teuku Pangeran Rahmat mengatakan . PPL atau Pengawas Pemilu Lapangan, merupakan bagian integral dari struktur Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat Kecamatan. PPL Pemilu dibentuk untuk mengawasi dan memantau setiap tahap proses Pemilu yang berlangsung di desa atau kelurahan.

Sebagai mata dan telinga di lapangan, PPL memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Tugas PPL Pemilu memiliki cakupan yang luas, dimulai dari tahap persiapan hingga penghitungan suara.

Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap aspek Pemilu di tingkat lokal dijalankan dengan integritas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, tugas PPL juga berfungsi sebagai penanggung jawab dalam menanggapi dan menyelesaikan potensi pelanggaran atau ketidakberesan yang mungkin terjadi di desa atau kelurahan.

Selain sebagai pengawas, tugas PPL Pemilu juga memiliki peran sebagai fasilitator bagi masyarakat setempat. Mereka bertugas memberikan informasi yang jelas dan akurat terkait proses Pemilu kepada warga desa atau kelurahan. Tugas dan wewenang PPL Pemilu,diatur dalam Pasal 7 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2015 dan Pasal 35 Perppu 1/2014. Berikut ulasan tentang tugas PPL Pemilu menurut undang-undang. Ujarnya. T. Pangeran.

Usai Shalat Zuhur dilanjutkan dengan Bintek yang dipaparkan oleh Yusran sebagai Fasilitator Bintek menyampaikan terkait Tupoksi PPL yang terdiri dari beberapa bagian sesuai tugas dan wewenangnya, dimana telah diatur dalam pasal 35 Perppu 1 Tahun 2014.

Secara umum, tugas dan wewenang PPL yaitu Mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat Desa atau sebutan lain/Kelurahan yang meliputi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih berdasarkan data kependudukan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap. Kemudian pelaksanaan Kampanye, perlengkapan Pemilihan dan pendistribusiannya serta pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS

Selanjutnya Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS, penyampaian surat suara dari TPS sampai ke PPK dan pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilihan lanjutan, dan Pemilihan susulan.

Terakhir bagaimana menerima laporan, lengkap dengan Formulir model A1 dan A3 serta lampirannya. PPL harus paham akan semua jenis Formulir ini,” sebut Jasran.

“PPL dan juga pengawas Pemilihan Wajib menerima laporan pelanggaran Pemilihan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan sesuai tingkatannya,” terangnya. (red )

Berita Terkait

Kemenkum Aceh Resmi Tetapkan Kepengurusan Baru DPP Partai Nusantara Aceh Periode 2026-2031
DPRK Nagan Raya Sampaikan Pendapat Banggar dan Pandangan Fraksi terhadap KUA-PPAS 2027
Petani Tiga Kecamatan Keluhkan Listrik Sering Padam, DTPHP Nagan Raya Diminta Cari Solusi
Listrik Kerap Padam, Ratusan Petani Nagan Raya Kecewa: Ketahanan Pangan Ikut Terganggu
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Peralatan Perikanan untuk Nelayan Babah Lueng Penulisan
Ketua TP-PKK Nagan Raya Terima Penghargaan Pelestari Tradisi Kuliner Aceh di ACF 2026
Pemindahan Dapur MBG Ke Sekolah Dinilai Perlu Di Kaji
Yayasan Putri Ratu Naraya Tolak Wacana Pengalihan SPPG ke Kantin Sekolah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 03:22 WIB

Dua Warga Aceh Tamiang Korban Perdagangan Orang di Madagaskar Kembali ke Tanah Air

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:21 WIB

Kanwil DJBC Aceh Laksanakan Monitoring dan Evaluasi K3S pada PT Pertamina EP Rantau Field

Senin, 11 Mei 2026 - 07:57 WIB

Kolaborasi Bea Cukai Langsa dan Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera, Edukasi Masyarakat Cegah Perdagangan dan Peredaran Ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Dilindungi

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:29 WIB

Bea Cukai Langsa Kembali Hadir di Kabupaten Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:03 WIB

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang melalui Program Bea Cukai Peduli

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:53 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Senin, 9 Februari 2026 - 17:39 WIB

Bea Cukai Langsa Hadir Hingga Pelosok, Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Terdampak di Aceh Tamiang

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:05 WIB

Satpol PP Provinsi Riau Pulihkan Lingkungan SMKN 1 Karang Baru Aceh Tamiang, Sekolah Kembali Aktif Pasca Banjir

Berita Terbaru