Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 17:47 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur : Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, air bukan hanya berkah, tetapi juga pintu pembuka rezeki baru bagi warganya. Selama bertahun-tahun, sumber daya air yang melimpah di desa ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari.

Namun kini, melalui program Reforma Agraria, potensi tersebut bertransformasi menjadi sumber penghidupan yang lebih berdaya. Sabtu, 16 /09/2025

Program penataan akses dalam Reforma Agraria tidak sekadar memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Lebih dari itu, program ini membuka jalan menuju kolaborasi dengan berbagai pihak yang bisa mendorong lahirnya peluang ekonomi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, yang melihat langsung potensi tersebut, mengakui antusiasme warga dalam menggarap peluang desa mereka. “Kita melihat potensi Desa Rejoagung ini luar biasa, potensi sumber daya airnya juga sangat mencukupi.

Kami yang di dinas akan berusaha dan akan memberi peran untuk pendampingan (masyarakat) secara teknis. Hal itu juga sangat didukung oleh masyarakat di sini yang sangat punya motivasi yang sangat tinggi,” jelasnya.

Motivasi warga itu diwujudkan dalam pembentukan tiga kelompok pembudidaya ikan: Mina Rejo, Mina Jaya Berkah, dan Mina Agung. Ketiganya lahir dari kerja sama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan pemerintah daerah. Dari kelompok inilah, roda ekonomi Desa Rejoagung mulai bergerak.

Harjo Supranoto, warga desa yang tergabung dalam kelompok Mina Agung, merasakan langsung bagaimana usaha perikanan mengubah kehidupannya. Dengan nada penuh syukur, ia bercerita tentang perubahan nyata yang ia alami. “Selama saya membuat pembibitan (ikan), manfaatnya itu juga banyak. Satu, mulai membuat rumah, itu juga dari hasil ikan. Sedikit-sedikit untuk anak sekolah juga bisa saya ambilkan dari dana itu keuntungannya,” ungkap Harjo.

Tak berhenti pada pendampingan, pemerintah juga menghadirkan berbagai fasilitas penunjang. Mulai dari fasilitasi pengajuan perizinan berusaha berbasis risiko, pengusulan Kartu Kusuka Pembudidaya, hingga bimbingan teknis pembenihan. Salah satu kelompok, Mina Agung, bahkan tengah menunggu realisasi hibah sarana prasarana perbenihan yang diusulkan.

Harapan besar pun mengiringi geliat baru ini. Sudiro Setiono meyakini, jika Desa Rejoagung mampu menunjukkan manfaat nyata dari program ini, desa lain pun bisa mengikuti jejak serupa. “Kami berharap agar program yang terlaksana di Desa Rejoagung nantinya dapat ditiru dan dicontoh oleh desa-desa lainnya,” ucapnya.

Kini, Desa Rejoagung tidak hanya dikenal karena airnya yang melimpah, tetapi juga karena warganya yang mampu mengolah potensi menjadi penghidupan. Reforma Agraria melalui penataan akses telah membuka jalan baru bagi roda perekonomian desa untuk berputar lebih kencang. (RT). ( Red )

Berita Terkait

Urgensi Pengaturan Hukuman Mati Bagi Aparat Penegak Hukum Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi
Lomba Rakyat Demokrat Nagan Raya Semarakkan HUT ke-25 dan HUT RI ke-81 di Pantai Naga Permai
DPC Demokrat Nagan Raya Gerakkan Aksi Peduli Lingkungan, Sukseskan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI
Mubes HSFCI Aceh Tetapkan Miswar sebagai Ketua Pengurus Daerah Periode Baru
Bakti Kesehatan di Meunasah Dayah, Keuchik Apresiasi Kolaborasi Lintas Lembaga
Nagan Raya Tembus Juara 1 TTG Aceh, Siap Berlaga di Tingkat Nasional
Dukung Ketahanan Pangan, Yonif TP 856/SBS Gelar Panen Jagung di Krueng Isep

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru