Menekraf-Menko Pemberdayaan Masyarakat Bahas Pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:30 WIB

50509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar membahas pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Pertemuan ini terkait kolaborasi antar-kementerian yang bisa memanfaatkan DTSEN sebagai konsep pengelolaan data terpadu. DTSEN akan fokus pada data sosial ekonomi setiap warga negara dengan klasifikasi tingkat kesejahteraan sosial,” ungkap Menekraf, Jumat (31/1/25).

Ia menyampaikan bahwa DTSEN menyatukan berbagai data yang selama ini tersebar di berbagai instansi pemerintah untuk digunakan dalam perencanaan, implementasi, dan evaluasi kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Guna mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga, ia mengatakan, Kementerian Ekonomi Kreatif akan fokus memfasilitasi penguatan usaha ekonomi kreatif.

Sementara itu, Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan bahwa DTSEN mencakup indikator kemiskinan kultural, struktural, relatif, absolut, dan ekstrem.

Menko mengemukakan bahwa saat ini ada sekitar 3,1 juta penduduk Indonesia yang masuk dalam kategori mengalami kemiskinan ekstrem.

Baca Juga :  KPK: Pemberantasan Korupsi di Indonesia belum Efektif dan Efisien

“Dari jenis indikator kemiskinan ekstrem yang kekurangan akses makanan, air bersih, dan layanan kesehatan akan diatasi problematikanya dengan tiga tahapan,” ujar Menko.

“Pertama, kita akan tingkatkan bantuan khusus. Kedua, kita akan memberi akses kepada yang produktif dari segi usia sehingga ada peningkatan kapasitas skill. Ketiga, kita akan dorong mereka untuk lebih mandiri dan meninggalkan posisi level miskin ekstrem ini,” tambah Menekraf.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Asistensi Perusahaan Berstatus AEO
Kemendagri Tingkatkan Kompetensi SDM Daerah untuk Percepatan Penurunan AKI
Kapolri Perintahkan Kadiv Propam Polri , Seriusi Dumas Respon Cepat, Jangan Viral Dulu
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Efisiensi Anggaran pada 2025 Demi Rakyat
Ketum Muhammadiyah Sebut Pers Wujud Kedaulatan Rakyat
Menteri Nasaruddin Umar Berharap Pers Indonesia Edukasi Masyarakat
Menag: Pers Indonesia Harus Terdepan Mencerahkan Umat dan Jaga Ketahanan Pangan
Gubernur Kalsel Bangga HPN 2025 Dapat Terlaksana dengan Lancar sebagai Tuan Rumah

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:55 WIB

Kejari Gayo Lues Serahkan Barang Bukti Gading Gajah ke BKSDA

Kamis, 13 Februari 2025 - 11:48 WIB

Kebersamaan Adalah Kunci Membangun Masyarakat yang Harmonis

Kamis, 13 Februari 2025 - 01:20 WIB

Ketua APDESI Kab. Gayo Lues Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:04 WIB

H. Muzakir Manaf-H.Fadhlullah, S.E Resmi Dilantik Jadi Gubernur dan Wagub Aceh

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:11 WIB

Satlantas Polres Gayo Lues Gelar Operasi Keselamatan Seulawah 2025, Imbau Pengguna Jalan Tertib Berlalu Lintas

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:01 WIB

Suhaidi,S.Pd,M.Si & Maliki,SE,M.AP Mengucapkan Selamat & Sukses atas Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan MUZAKIR MANAF H. FADHLULLAH,S.E Sebagai Gubernur Dan Wakil Gubernur Aceh Masa Jabatan 2025-2030

Senin, 10 Februari 2025 - 18:07 WIB

Satlantas Polres Gayo Lues Bagikan Brosur dan Imbau Tertib Berlalu Lintas kepada Pengguna Jalan

Senin, 10 Februari 2025 - 10:27 WIB

Kapolres Gayo Lues Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seulawah 2025

Berita Terbaru

ADVENTORIAL BACK LINK

Waktunya SwaCAM di PLN Mobile 23-27 Setiap Bulannya!

Jumat, 14 Feb 2025 - 17:08 WIB

ADVENTORIAL BACK LINK

Inilah 4 Alasan Produk Buttonscarves Tetap Laris Meski Mahal

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:32 WIB