Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:29 WIB

50907 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, BARANEWS | Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki.

Pelantikan tersebut berlangsung di Lantai 3 Gedung C, Kemendagri di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024

Acara pelantikan Pj Gubernur Aceh itu juga sekaligus dirangkai dengan pelantikan Mellani Bustami sebagai Penjabat Ketua PKK dan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh oleh Ketua Umum PKK Pusat, Tri Suswati.

Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, Penjabat Gubernur memiliki kewenangan yang hampir sama dengan Gubernur definitif.

Tito berharap, amanah yang diberikan kepada Bustami dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh. Menurutnya, masih banyak PR yang harus diselesaikan di Aceh.

Tugas penting Pj Gubernur baru untuk merealisasikan PON yang akan digelar di Aceh pada bulan September 2024 ini.

Tito berharap, penyelenggaraan PON di Aceh bukan hanya sekedar pelaksanaan program. Namun harus membawa kehormatan bagi Aceh karena mampu menggelar event pesta rakyat yang baik.

Selanjutnya, Tito meminta Bustami untuk
memeprsiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh. Ia meminta Bustami untuk mengecek Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada KIP, Bawaslu dan pengamanan yang ada di Aceh sudah ditandatangani bersama.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Achmad Marzuki atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Aceh.

Bapak Achmad Marzuki mendapatkan pengalaman luar biasa sebagai penjabat gubernur dalam waktu yang panjang,” pungkas Tito

Berita Terkait

Menaker Terbitkan Aturan Larangan Penahanan Ijazah Pekerja oleh Perusahaan
Polri Buka Fakta: Ijazah Jokowi dari UGM Asli dan Terverifikasi
Kasus Firli Bahuri: Dugaan Pemerasan yang Mandek di Tengah Jalan
Bareskrim Polri Musnahkan 319 Kg Sabu dari Jaringan Aceh–Malaysia: Operasi Besar Bongkar Sindikat Internasional
Update Kurs Bea Masuk dan Pajak: Periode 21 s.d. 27 Mei 2025
Di Balik Alih Pasokan Gas: Jejak Kepentingan Siapa yang Dilindungi Bahlil?
Golkar Siap Kawal Koperasi Merah Putih Prabowo, Target 80 Ribu Koperasi Diyakini Akan Tercapai
Musim Haji Baru Dimulai, 31 Jemaah Indonesia Telah Wafat di Arab Saudi