Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Ketua BEM FEB UTU: Kalau Tak Bisa Kerja, Turun Aja!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:36 WIB

50396 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, 14 Juni 2025 – Polemik pengalihan empat pulau di Aceh ke provinsi tetangga mendapat kecaman keras dari kalangan mahasiswa. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Teuku Umar (BEM FEB UTU), Sahirman, melontarkan kritik tajam terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang dinilai gagal melindungi kedaulatan wilayah Aceh.

“Kita tidak buta. Empat pulau di Aceh dialihkan secara administratif ke Sumatera Utara tanpa keterlibatan rakyat Aceh, apalagi transparansi. Ini bentuk pelecehan terhadap otonomi daerah. Kalau tidak bisa kerja, lebih baik turun aja!” tegas Sahirman dalam pernyataannya, Sabtu (14/6).

Sahirman menegaskan bahwa Aceh memiliki sejarah panjang dalam mempertahankan wilayah dan identitasnya. Pengalihan sepihak ini, menurutnya, memperlihatkan arogansi pusat dan minimnya empati terhadap Aceh sebagai daerah dengan kekhususan otonomi, serta mengancam integritas wilayah Aceh yang berpotensi memicu konflik horizontal serta memperkeruh hubungan pusat dan daerah.

“Aceh punya sejarah panjang, jangan ungkit luka lama. Putusan ini jelas bertentangan dengan semangat perjanjian damai MoU Helsinki. Wilayah ini bukan sekadar titik di peta. Ini tanah yang kami jaga, kami rawat, dan kami perjuangkan dengan darah. Setiap jengkalnya punya sejarah, punya harga diri,” ujarnya.

Menurut Sahirman, tindakan pengalihan empat pulau di Aceh Singkil tersebut mencerminkan kegagalan Mendagri dalam memahami urgensi politik identitas dan sejarah wilayah Aceh. Ia mendesak agar Presiden Republik Indonesia segera mengevaluasi posisi Mendagri dan membatalkan keputusan pengalihan wilayah tersebut.

“Yang kayak gini nggak bisa dibiarkan. Indonesia sepakat pada semboyan Bhinneka Tunggal Ika, mempersatukan dalam berbagai perbedaan, tapi menteri yang satu ini malah mengkhianati semangat itu, memperkeruh keadaan, dan bahkan menjadi dalang perpecahan bangsa ini. Kami mendesak Presiden RI untuk segera mengevaluasi sampah-sampah seperti ini. Ini merusak kredibilitas dan elektabilitas pemerintah Anda,” tutupnya. (red)

 

Berita Terkait

Bea Cukai Meulaboh dan RRI Gelar Dialog Interaktif “Peluang Ekspor Tanpa Batas di Era Digital”
IPELMAWAR Meulaboh Minta Pemerintah Cabut Izin PT MGK di Krung Woyla
Tulang dan Kantong Jenazah Ditemukan di Proyek RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh
Fasilitas Tambang PT MGK di Aceh Barat Dirusak Warga, Insiden Viral di Media Sosial
Ratusan Warga Warga Aceh Barat Minta Gubernur Aceh Tidak Hentikan Tambang Rakyat
Bea Cukai Aceh Tingkatkan Kapasitas Pemeriksaan Ekspor Barang Curah Lewat Pelatihan di Meulaboh
Nobar Film G30S/PKI di UTU: Momentum Refleksi Sejarah bagi Mahasiswa
PEMA UTU Gelar Pelatihan Jurnalistik, Mahasiswa Didorong Lebih Kritis dan Teliti dalam Menyampaikan Informasi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:24 WIB

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Pimpin Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp6,8 Miliar di Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Ilyas M. Harun Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PERSEJASI Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru