LSM Perkara Minta Pj Bupati Tegaskan Untuk Pemahaman UU No: 14 Tahun 2008 Bagi Kepala Desa Di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 17:33 WIB

501,587 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acehtengara,baranewsaceh.co- Dalam Menindak Lanjuti Isu yang Berkembang Terkait Kepala Desa Enggan Menghadapi Lsm dan Wartawan di Duga Akibat Tidak Memahami UU No: 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Infrmasi Publik.
Izharuddin yang akarap disapa IS, Ketua Lsm PERKARA didampingi Sekjen, Bendahara dan Anggotanya, di Kantor Sekretariat Lsm PERKARA, Jln Ahmad Yani Pajak Infres No 7 Kutacane Aceh Tenggara, pada media ini mengatakan,

Terkait keresahan Lsm dan Wartawan pada saat sekarang ini terhadap Pelayanan Kepala Desa/ Pengulu Kute di Aceh Tenggara, yang enggan bertemu, untuk di konfirmasi terkait penggunaan dana desa.

Dengan ini Lsm PERKARA meminta kepada Pj Bupati untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait UU No: 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena pengelolaan dana desa bukan merupakan informasi tertutup melainkan informasi terbuka dan juga bukan merupakan uang pribadi melainkan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Ketika Lsm dan Wartawan turun ke Desa untuk mendapatkan informasi dari Kepala Desa terkait perkembangan persentase penyerapan dana desa baik untuk Fisik pekerjaan dan fisik keuangan berdasarkan dana yang ditarik di tahap pertama, kedua dan ketiga, ironisnya kepala desanya sulit untuk ditemuai yang parahnya lagi papan informasi yang berbentuk baliho pun tidak ditampilkan.

Ketika perangkat desa yang lain ditanyakan, menyangkut penggunaan dana desa, mereka mengatakan terkait dana desa kami tidak tau, yang mengetahui itu semua hanya kepala desa/pengulu kute, berdasarkan hal inilah Ketua Lsm PERKARA minta secara tegas, Pj Bupati Aceh Tenggara untuk memberikan sosialisasi menyangkut UU NO: 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Puplik.

Jangan hanya kepala desa/pengulu kute merasa resah, bagai mana dengan keresahan lsm dan wartawan ketika menjalankan tupoksinya dilapangan, kepala desa mengelak dan sembunyi serta takut berada dirumah, sesuai dengan pengaduan Ketua ABDESI Kecamatan Louser ke pada PJ Bupati Aceh Tenggara, pada tanggal, 15 Mei 2023 lalu di ruangan Opproom Pj Bupati, seandainya para kades tersebut memahami UU No; 14 Tahun 2008, mereka mungkin tidak merasa takut menghadapi Lsm dan Wartawan, seandainya mereka tidak menyalahgunakan dana desa, pungkas IS.
Ady

Berita Terkait

Warga Desa Lawe Beringin Horas Desak Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa yang Mengendap Sejak 2025
Kapolda Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe, Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Menjelang Ramadan
Penanganan Kasus Narkotika di Aceh Tenggara Meningkat Sepanjang 2025
Kapolda Aceh Apresiasi Penanggulangan Bencana di Aceh Tenggara: Semangat “Sepakat Segenep” Jadi Kunci Pemulihan
Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana
Pernyataan Wakil Bupati Aceh Tengah Lukai Hati Wartawan, Jurnalisa; Dia Lahir Dari Rahim Media Lokal
Sejumlah Aktifis Temukan Bantuan Menumpuk di Gudang BPBD Agara
Polres Aceh Tenggara Konsisten Perangi Narkoba, 119 Kasus Berhasil Diungkap
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB