LSM Perkara Minta Pj Bupati Tegaskan Untuk Pemahaman UU No: 14 Tahun 2008 Bagi Kepala Desa Di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2023 - 17:33 WIB

501,431 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acehtengara,baranewsaceh.co- Dalam Menindak Lanjuti Isu yang Berkembang Terkait Kepala Desa Enggan Menghadapi Lsm dan Wartawan di Duga Akibat Tidak Memahami UU No: 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Infrmasi Publik.
Izharuddin yang akarap disapa IS, Ketua Lsm PERKARA didampingi Sekjen, Bendahara dan Anggotanya, di Kantor Sekretariat Lsm PERKARA, Jln Ahmad Yani Pajak Infres No 7 Kutacane Aceh Tenggara, pada media ini mengatakan,

Terkait keresahan Lsm dan Wartawan pada saat sekarang ini terhadap Pelayanan Kepala Desa/ Pengulu Kute di Aceh Tenggara, yang enggan bertemu, untuk di konfirmasi terkait penggunaan dana desa.

Dengan ini Lsm PERKARA meminta kepada Pj Bupati untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman terkait UU No: 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena pengelolaan dana desa bukan merupakan informasi tertutup melainkan informasi terbuka dan juga bukan merupakan uang pribadi melainkan uang rakyat.

Baca Juga :  Melalui Komsos Babinsa Koramil 01/Trg Jalin Silahtuhrahmi Bersama Perangkat

Selain itu Ketika Lsm dan Wartawan turun ke Desa untuk mendapatkan informasi dari Kepala Desa terkait perkembangan persentase penyerapan dana desa baik untuk Fisik pekerjaan dan fisik keuangan berdasarkan dana yang ditarik di tahap pertama, kedua dan ketiga, ironisnya kepala desanya sulit untuk ditemuai yang parahnya lagi papan informasi yang berbentuk baliho pun tidak ditampilkan.

Ketika perangkat desa yang lain ditanyakan, menyangkut penggunaan dana desa, mereka mengatakan terkait dana desa kami tidak tau, yang mengetahui itu semua hanya kepala desa/pengulu kute, berdasarkan hal inilah Ketua Lsm PERKARA minta secara tegas, Pj Bupati Aceh Tenggara untuk memberikan sosialisasi menyangkut UU NO: 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Puplik.

Baca Juga :  Defisit 106 Miliar, Kegagalan Sekda Aceh Tenggara Merumuskan Anggaran

Jangan hanya kepala desa/pengulu kute merasa resah, bagai mana dengan keresahan lsm dan wartawan ketika menjalankan tupoksinya dilapangan, kepala desa mengelak dan sembunyi serta takut berada dirumah, sesuai dengan pengaduan Ketua ABDESI Kecamatan Louser ke pada PJ Bupati Aceh Tenggara, pada tanggal, 15 Mei 2023 lalu di ruangan Opproom Pj Bupati, seandainya para kades tersebut memahami UU No; 14 Tahun 2008, mereka mungkin tidak merasa takut menghadapi Lsm dan Wartawan, seandainya mereka tidak menyalahgunakan dana desa, pungkas IS.
Ady

Berita Terkait

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah
(KIP Agara) melaksanakan rapat pleno hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pilgub tahun 2024,
Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.
Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat
Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat
Unggul Telak di Pilkada Aceh Tenggara, Salim Fakhry – Heri Al Hilal Sampaikan Rasa Syukur
Patroli Gabungan TNI-POLRI guna menciptakan Pilkada Damai tahun 2024, Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara.
Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:32 WIB

KIP Aceh Harus Tegas dan Transparan dalam Memastikan Rekapitulasi Suara Pilkada

Senin, 2 Desember 2024 - 23:53 WIB

Money Politik Marak di Aceh?

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

Pilkada di Aceh Utara Berjalan Kondusif, GAM Mufakat Tegaskan Keributan Hanya Ulah Segelintir Oknum

Senin, 2 Desember 2024 - 19:57 WIB

Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar

Senin, 2 Desember 2024 - 10:08 WIB

Mahfudz Y Loethan : Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Perubahan untuk Aceh yang Lebih Baik

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:32 WIB

Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah Dinilai Hasil Demokrasi Bersih

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:58 WIB

Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah Dinilai Hasil Demokrasi Bersih

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:29 WIB

YBHA : Mari Semarakkan Festival Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan & Anak

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Money Politik Marak di Aceh?

Senin, 2 Des 2024 - 23:53 WIB