Lengkapi Berkas Firli Bahuri, Polda Metro Kembali Periksa SYL

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Februari 2024 - 02:05 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian tersebut.

“(Pemeriksaan) sudah dilakukan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024, jam 10.00 WIB,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (15/2/2024).

Ade Safri juga menjelaskan, ada dua eks anak buah SYL yang turut diperiksa. Mereka adalah Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan M Hatta.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun terkait materi pemeriksaan, lanjut Ade Safti, seputar dugaan pemerasan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Yang jelas materinya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka FB (Firli Bahuri),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan segera melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri yang dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas dikembalikan karena dinilai masih belum lengkap.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal segera melengkapi berkas tersebut sesuai dengan petunjuk jaksa.

“Penyidik akan sesegera mungkin melengkapi petunjuk hasil koordinasi dengan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam penanganan perkara a quo,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).

(PMJ)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:58 WIB

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:35 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:25 WIB

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:33 WIB

Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:56 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:01 WIB

Buntut Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane : Persoalan Makanan Diusut

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:10 WIB

H.M. Salim Fakhry Sebutkan Tidak Ada Lagi Namanya Program Program Titipan Untuk Desa di Aceh Tenggara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:58 WIB