Lantik Pj. Gubernur Aceh, Mendagri Sampaikan Beberapa Pesan Penting

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 21:25 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh. Bustami menggantikan Pj. Gubernur Aceh sebelumnya, Achmad Marzuki. Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 39/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.

Adapun prosesi pelantikan dilaksanakan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (13/3/2024). Dalam kesempatan itu, Mendagri pun menyampaikan beberapa pesan penting untuk Pj. Gubernur Aceh yang baru dilantik.

Sebelumnya, Mendagri mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) yang berjalan lancar di Provinsi Aceh. Namun, mengingat proses pasca-pemungutan suara masih berlangsung, Mendagri pun meminta Pj. Gubernur untuk mengawal tahapan penghitungan suara secara manual agar berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendagri juga meminta Pj. Gubernur yang baru dilantik untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar serentak pada akhir tahun mendatang. Ia mengingatkan bahwa banyak aspek yang perlu mendapat atensi dari Bustami agar pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat lokal tersebut dapat berjalan lancar.

“Oleh karena itulah dalam kesempatan yang baik ini, saya mohon dengan segala hormat kepada Pak Bustami tolong jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Aceh,“ ujar Mendagri.

Selain itu, Mendagri juga mengingatkan Bustami untuk menyukseskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Provinsi Aceh. Pasalnya, Provinsi Aceh bersama Provinsi Sumatera Utara telah terpilih sebagai tuan rumah kegiatan olahraga nasional tersebut.

“Tugas yang penting yaitu untuk merealisasikan PON terlaksana di Aceh, karena Pekan Olahraga Nasional ini Aceh diberikan kepercayaan bersama-sama dengan Sumatera Utara untuk menjadi penyelenggara di bulan September tahun 2024,” ujar Mendagri.

Dirinya meminta agar PON bukan hanya sebatas terlaksana, tapi juga mampu menumbuhkan kebanggaan bagi warga Aceh. Karena itu, kata dia, Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait siap membantu agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru