JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik Harvey Moeis, tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi membenarkan penyitaan tersebut. Adapun barang mewah yang diamankan dari suami artis Sandra Dewi itu yakni dua unit mobil sport Ferrari.
“Iya benar (dua mobil Ferrari sudah disita),” ujar Kuntadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4/2024).
Selain dua unit mobil sport Ferrari, berdasarkan informasi yang diperoleh ada satu lagi unit mobil Mercedes Benz milik Harvey Moeis juga disita petugas terkait kasus korupsi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik juga telah menyita sejumlah aset milik Harvey Moeis di antaranya dua unit mobil mewah Rolls Royce warna hitam dan Mini Cooper S Countryman F60 warna merah dengan nomor polisi tertulis B 883 SDW.
Tak sampai di situ, Kejaksaan Agung juga kembali menyita mobil Toyota Velfire dan Lexus putih dan arloji mewah milik Harvey Moeis yang sedang diuji keasliannya.
“Itu masih berproses. Kami koordinasi dengan Badan Pemulihan Aset karena barang-barang itu selanjutnya akan diserahkan ke Badan Pemulihan Aset,” tukasnya.
(PMJ)