KUTACANE. BARANEWS — Instruksi Dinas Pendidikan Aceh agar sekolah mengoptimalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menutupi keterbatasan fasilitas laboratorium dan mebeler mulai memunculkan dilema di tingkat sekolah. Di wilayah Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, keterbatasan alat praktik membuat sejumlah sekolah terpaksa mengandalkan media visual dan tayangan video sebagai alternatif sementara dalam proses pembelajaran.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Tenggara mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke 20 SMA, enam SMK, dan dua SLB Negeri di wilayah tersebut. Dari hasil pemantauan, pemanfaatan laboratorium dinilai belum berjalan optimal. Persoalan tidak hanya berkaitan dengan kesiapan tenaga pengelola maupun guru pembimbing, tetapi juga menyangkut minimnya alat dan bahan praktik serta keterbatasan mebeler di ruang laboratorium.
Dalam upaya mengatasi persoalan itu, sekolah diarahkan memanfaatkan sisa alokasi dana BOS untuk memenuhi kebutuhan alat praktik dan rehabilitasi ringan sarana-prasarana, sepanjang tidak bertentangan dengan petunjuk teknis penggunaan anggaran. Sebagai langkah sementara, sekolah juga diminta menggunakan video praktikum agar siswa tetap memperoleh gambaran materi pembelajaran sembari menunggu bantuan pengadaan fasilitas dari Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pihak cabang dinas turut mendorong gerakan gotong royong mingguan guna menjaga kebersihan dan penataan lingkungan sekolah.
Namun, kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan sekolah. Penggunaan dana BOS untuk pengadaan sarana laboratorium dan mebeler dalam jumlah besar dinilai berpotensi berbenturan dengan ketentuan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler. Dalam aturan itu, dana BOS lebih diprioritaskan untuk kebutuhan operasional sekolah dan pemeliharaan ringan, sedangkan pengadaan fasilitas laboratorium skala besar semestinya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik atau anggaran pemerintah daerah.
Di sisi lain, penggunaan video sebagai pengganti praktik langsung juga dinilai belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan pembelajaran berbasis keterampilan. Praktik laboratorium merupakan bagian penting dari standar pelayanan pendidikan yang menuntut siswa memperoleh pengalaman belajar secara langsung.
Kondisi kemampuan anggaran sekolah pun berbeda-beda. Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara mengakui tidak seluruh sekolah memiliki ruang fiskal yang sama untuk menjalankan instruksi tersebut.
Hal itu tercermin dari respons sejumlah sekolah. Pihak SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala, misalnya, mengaku akan mengikuti kebijakan dinas jika memang diarahkan demikian. Sekolah bahkan membuka kemungkinan swadaya sebagai jalan keluar atas keterbatasan fasilitas. Padahal, praktik pungutan investasi di sekolah negeri telah diatur secara ketat dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Respons serupa juga datang dari SMA Negeri 1 Lawe Bulan. Saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/5/2026), pihak sekolah menyebut kebijakan tersebut cukup membantu. Namun, ketika dimintai dokumentasi kondisi laboratorium dan ruang belajar terkini sebagai gambaran kesiapan fasilitas, pihak sekolah menyatakan baru akan memberikan jawaban pada Senin (18/5/2026). Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi lanjutan masih menunggu tanggapan resmi dari sekolah.

Berbeda dengan sejumlah sekolah lainnya, Kepala SMA Negeri 1 Kutacane, Salihin, menyampaikan sikap lebih optimistis. Menurut dia, arahan dari Dinas Pendidikan Aceh menjadi dorongan bagi sekolah untuk mulai berbenah, baik dari sisi fasilitas maupun tata kelola pembelajaran.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Aceh saat ini tengah melakukan pemetaan kondisi sarana-prasarana sekolah dengan batas pengumpulan data hingga 16 Mei 2026. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi kebutuhan rehabilitasi, pembangunan ruang baru, hingga pengadaan alat belajar dan mebeler.
Terkait pendanaan laboratorium, Salihin mengatakan sekolahnya berupaya menyisihkan sebagian dana BOS secara bertahap dari pencairan tahap pertama dan kedua. Meski demikian, ia menegaskan penggunaan anggaran tetap disesuaikan dengan skala prioritas kebutuhan sekolah.
Sementara itu, sejumlah kepala SMA Negeri lain di Aceh Tenggara yang dihubungi secara terpisah belum memberikan jawaban resmi terkait kesiapan anggaran maupun kondisi fasilitas di sekolah masing-masing.
Di tengah keterbatasan tersebut, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Tenggara menyatakan terbuka terhadap rencana Dinas Pendidikan Aceh melibatkan jurnalis dalam fungsi pengawasan eksternal. Menurut pihak cabang dinas, keterlibatan pers dapat menjadi kontrol sosial yang positif selama pemberitaan tetap berjalan berimbang, termasuk dengan mengangkat upaya-upaya perbaikan yang sedang dilakukan sekolah di tengah keterbatasan anggaran dan fasilitas pendidikan. (J.porang)









































