KPPU Undang CERI Beberkan Dugaan Kartel Tender Pipa di Grup Pertamina Hulu Energi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023 - 23:48 WIB

50609 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BARANEWS  – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I Medan, Jumat (22/9/2023) mengundang Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) menyusul laporan CERI perihal dugaan praktek kartel dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan grup perusahaan PT Pertamina Hulu Energi.

“Kami diundang untuk memberikan keterangan lebih lanjut atas laporan kami sebelumnya perihal dugaan praktek kartel di PHE Group,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Jumat pagi di Medan.

CERI sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dan dugaan praktek kartel dalam proses tender penggabungan Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252 di PHR Group. Bukan angka kecil, praktek tidak sehat itu ditaksir senilai sekitar Rp 2 Triliun setiap tahunnya.

“CERI telah mengirimkan dua surat elektronik perihal Pemisahan Tender Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252 kepada Direksi PHE tertanggal 1 Agustus 2023 dan 7 Agustus 2023, tapi sampai sekarang belum ada jawaban, aneh ini mereka kerja untuk kepentingan Pertamina atau pabrik pipa?,” ujar Yusri.

Yusri membeberkan, laporan dugaan praktik curang tersebut juga sudah ditembuskan kepada BPK RI, BPKP RI, KPK RI, Kejaksaan Agung RI serta Kajati Riau secara tertulis.

Baca Juga :  Mantan Pj Bupati Sorong YPM Segera Disidangkan

Agar terang benderang, lanjut Yusri, pihaknya juga telah berkirim surat kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), tertanggal 31 Agustus 2023.

Secara rinci, Yusri kemudian mengungkapkan berdasarkan informasi dari berbagai sumber bahwa Subholding PHE beserta anak-anak usahanya setiap tahun sangat banyak membeli Line Pipe API 5 L dengan Pipe Pile ASTM A-252.

Khusus untuk kebutuhan PT. Pertamina Hulu Rokan, untuk dua jenis pipa tersebut di atas pada anggaran tahun 2023, nilainya mencapai hampir Rp 1 triliun. Jika ditotal anggaran kebutuhan kedua jenis pipa oleh Group PHE setiap tahun, bisa mencapai sekitar Rp 2 triliun.

Sayangnya, kebutuhan pipa tersebut selalu ditenderkan dalam satu paket, sehingga dugaan terjadi praktek kartel alias arisan sesama empat perusahaan, PT. KHI, PT. BPI, PT. PT SPD Tbk. dan PT.
ISP selama ini sulit dibantah. Sudah pasti Pertamina kehilangan kesempatan
memperoleh efisiensi dari harga pengadaan yang tidak kompetitif,” ungkap Yusri.

Menurut Yusri, tender yang selama ini dijalankan oleh Group PT PHE ternyata selain membuat Pertamina kehilangan kesempatan untuk memperoleh harga lebih murah, ternyata praktek itu juga rentan dikategorikan melanggar Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Juga :  Kejagung Tunggu BPKP Soal Kerugian Lingkungan di Kasus Korupsi PT Timah

“Ini harus dicegah. Jika tender tersebut dipisahkan, maka akan banyak pabrikan dalam negeri bisa yang bisa memproduksi Pipe Pile ASTM A-252 dengan TKDN yang memenuhi syarat dan sesuai aturan yang
akan bisa ikut berpartisipasi mengikuti tender, sehingga dipastikan akan terjadi persaingan yang sehat dan harga yang kompetitif yang tentunya sangat menguntungkan Pertamina,” pungkas Yusri.

Peran Aktor Politik

Sinyalemen kuat atas dugaan makin mengguritanya praktek kartel dalam pengadaan barang dan jasa di Grup PHE tersebut, menurut Yusri juga tak bisa dilepaskan dari aroma sepak terjang oknum politisi dan oknum aparat penegak hukum.

Bahkan, persekongkoloan oknum politisi tersebut kabarnya sudah melibatkan salah satu pimpinan lembaga tinggi di negeri ini.

“Setelah mengetahui informasi ini, kami makin meyakini tidak heran terjadi ada seorang pejabat tinggi pengadaan di BUMN Migas itu sampai diancam akan ditusuk perutnya oleh oknum politisi tersebut lantaran tidak mau mengikuti maunya si politisi yang berkepentingan mengatur pemenang tender-tender, ini barbar mengapa penegak hukum membiarkannya” beber Yusri.

(SP)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB