KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Upaya pemberantasan korupsi kembali menunjukkan hasil konkret. Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) secara resmi menyerahkan barang rampasan negara berupa sebidang tanah seluas 8.199 meter persegi kepada Pemerintah Aceh, Kamis (6/11/2025).

Tanah tersebut berlokasi di Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat. Seremoni penyerahan digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Aceh, Banda Aceh, dan disertai kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Korupsi dan Pemulihan Aset yang menghadirkan pejabat tinggi KPK serta unsur Pemerintah Aceh.

Selain Aceh, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, juga menjadi salah satu penerima aset rampasan negara pada kesempatan yang sama.

Penyerahan aset ini merupakan bagian dari komitmen KPK-RI untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi dan optimalisasi pemanfaatan aset hasil rampasan negara agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Kami berharap aset-aset hasil rampasan negara ini dapat dikelola dengan baik untuk kepentingan publik dan menjadi simbol nyata komitmen antikorupsi di daerah,” ujar perwakilan KPK dalam sambutannya.

Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, Wakil Ketua DPR Aceh H. Ali Basrah, S.Pd., M.M., dan Sekda Aceh Muhammad Nasyir Samaun.

Melalui kegiatan ini, semangat integritas dan pemerintahan bersih kembali ditegaskan, sejalan dengan cita-cita mewujudkan Aceh yang berdaulat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

(Redaksi)

Berita Terkait

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi
Pemkab Gayo Lues dan USK Bahas Keberlanjutan PSDKU di Banda Aceh
Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor
Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!
Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026
Pelantikan dan Pelatihan Dasar Organisasi serta Rapat Kerja Himabis Periode 2025–2026
Pelantikan BEM FKIP & FISIP Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Periode 2025/2026

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 17:57 WIB

LIRA Desak Dinas Perizinan Aceh Segera Segel Kembali PT HOPSON yang Diduga Masih Tetap Beroperasi

Kamis, 6 November 2025 - 17:28 WIB

KPK Serahkan Tanah Rampasan Negara untuk Pemerintah Aceh: Bukti Nyata Komitmen Antikorupsi

Kamis, 6 November 2025 - 12:46 WIB

Bunda Ana, Istri Mualem Gubernur Aceh, Apresiasi Inovasi Keumamah Katsuobushi PT Suree Aceh

Rabu, 5 November 2025 - 22:20 WIB

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan, Dorong Pegawai Tingkatkan Kepedulian terhadap Pencegahan Kanker dan Tumor

Rabu, 5 November 2025 - 14:58 WIB

Prof. Marniati: Negara Jangan Abai, Tuntaskan Kasus Kematian Pemuda Aceh di Sibolga!

Rabu, 5 November 2025 - 11:09 WIB

Aceh Siap Kirim Pemain ke Eropa! Akademi Sepak Bola ASSIPA-SIS Resmi Dibuka Januari 2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:32 WIB

Pelantikan dan Pelatihan Dasar Organisasi serta Rapat Kerja Himabis Periode 2025–2026

Rabu, 5 November 2025 - 01:30 WIB

Pelantikan BEM FKIP & FISIP Universitas Al Washliyah Darussalam Banda Aceh Periode 2025/2026

Berita Terbaru