Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dokter Karina Pratiwi P, sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
“Saksi diperiksa digedung Merah Putih KPK untuk didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penukaran sejumlah uang dari Tersangka LE dalam upaya untuk menyamarkan asal usul penerimaannya,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Selasa (26/9/2023).
Sebelumnya, KPK telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Fernando Aratanio Rinto Nurak.
“Saksi hadir dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh Tersangka LE,” kata Ali.
Ia juga mengungkapkan, sebenarnya saksi yang diperiksa ada dua, tapi satu tidak bisa hadir dengan Ary Mulyadi (Karyawan Swasta).
“Saksi tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi kaitan ketidakhadirannya pada Tim Penyidik. KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya,” terangnya. (IP)