Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi dalam proses perkara tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Satu saksi yang diperiksa di gedung Merah Putih KPK adalah Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Senin (9/10/2023).
Ali mengatakan Muhammad Hatta telah hadir di KPK dan sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi. “Telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) di Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan suap di instansi tersebut.
“Dari informasi yang kami terima, saat Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan. Tim Penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” ungkap Ali.
Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini.
“Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari Tim Penyidik KPK,” ujarnya.
Sambungnya, ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan pasal 21 UU Tipikor dapat dilakukan terhadap berbagai pihak dimaksud. Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan.
“Masyarakat dapat berperan aktif untuk turut menyampaikan informasi yang benar dan valid terkait perkara itu melalui call center 198 maupun langsung pada Tim Penyidik,” tutupnya. (IP)