KPK Limpahkan Perkara Penyuap Kasatker Wilayah I BBPJN Kaltim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 5 Februari 2024 - 02:31 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara penyidikan terdakwa Abdul Ramis (AR) dkk. AR merupakan penyuap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim), Rahmat Fajar (RF).

“Jumat (2/2/2024), Jaksa KPK Rudi Dwi Prastyono, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Abdul Ramis dkk sebagai pihak penyuap pada RF (Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I (PJN wil 1) sekaligus KPA/KPB PJN wil 1) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda,”  jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya , Jumat (2/2/2024).

Lanjut Ali, untuk penahanan para terdakwa beralih menjadi wewenang Pengadilan Tipikor. Sedangkan tempat penahanan belum dilakukan pemindahan dan masih ditahan pada Rutan cabang KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menerangkan, dalam dakwaan tim Jaksa, besaran suap yang diberikan lebih dari Rp1,5 miliar termasuk pemberian motor Trail Merk YAMAHA YZ125X warna biru dan 4 ban mobil offroad.

“Untuk lebih detailnya akan dibuka dalam persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Penetapan hari sidang pertama dimaksud masih menunggu info lanjutan dari Panmud Tipikor,” tuturnya. (IP)

Berita Terkait

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang
Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU
Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK
KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat
KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan
Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:25 WIB

Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Dicabut, Purbaya: Beliau Kirim Salam, Saya Balas Salam

Jumat, 19 September 2025 - 03:22 WIB

Ahli di Sidang MK: 4.351 Polisi Rangkap Jabatan Sipil, Kesempatan Warga Sipil Hilang!

Jumat, 19 September 2025 - 03:14 WIB

Nurhadi Tegaskan 5.000 Titik Dapur MBG Fiktif Harus Diusut Tuntas: Jangan Korbankan Gizi Anak Bangsa

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Jumat, 19 September 2025 - 02:41 WIB

200 Siswa di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan Setelah Makan Gratis, RS Trikora Penuh

Jumat, 19 September 2025 - 02:36 WIB

KPK Ingatkan Potensi Korupsi Dana Rp200 Triliun di Bank Himbara: “Jangan Sampai Kredit Fiktif Terulang”

Kamis, 18 September 2025 - 20:27 WIB

Pemerintah Tegaskan Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta Sudah Dinaikkan

Kamis, 18 September 2025 - 20:21 WIB

GAPPRI Sambut Positif Kajian Penurunan Tarif Cukai oleh Menkeu Purbaya

Berita Terbaru