KPK Lelang Dua Unit Mobil Barang Rampasan Mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 04:48 WIB

50559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil yang merupakan hasil barang rampasan dari terpidana eks Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik Terpidana Taufiqurrahman (Bupati Nganjuk),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Dalami Sebaran Uang untuk Kaburkan Penerimaan Gratifikasi AP, KPK Periksa Dua Saksi

Lanjut Ali, lelang itu berdasarkan isi putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan melalui penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali juga mengatakan, lelang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2023 dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB. Tempat lelang di Kantor KPKNL Sidoarjo / Jl.Erlangga No. 161 Sidoarjo. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada website

Baca Juga :  Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024

Obyek lelang antara lain pertama satu unit mobil SMART Fortwo warna abu-abu tua, No. Pol. B 1385 WKI Noka: WME4513802K722482, Nosin: 3B21GB1270 dengan harga limit Rp135.537.000,00 dan uang jaminan Rp50.000,000,00.

Kedua satu unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D tahun 2012 No. Pol. B 99 FIQ, Noka: 1C4HJWLGXCL1-74382, Nosin: CL17-4382 dengan harga limit Rp572.307.000,00 dan uang jaminan Rp250.000.000,00.   (PMJ)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB