KPK Lelang Dua Unit Mobil Barang Rampasan Mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 04:48 WIB

50649 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil yang merupakan hasil barang rampasan dari terpidana eks Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.

“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo akan melaksanakan lelang barang rampasan yang sebelumnya milik Terpidana Taufiqurrahman (Bupati Nganjuk),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (23/8/2023).

Lanjut Ali, lelang itu berdasarkan isi putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan melalui penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang (closed bidding).

Ali juga mengatakan, lelang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2023 dengan batas akhir penawaran pukul 12.00 WIB. Tempat lelang di Kantor KPKNL Sidoarjo / Jl.Erlangga No. 161 Sidoarjo. Persyaratan selengkapnya dapat dilihat pada website

Obyek lelang antara lain pertama satu unit mobil SMART Fortwo warna abu-abu tua, No. Pol. B 1385 WKI Noka: WME4513802K722482, Nosin: 3B21GB1270 dengan harga limit Rp135.537.000,00 dan uang jaminan Rp50.000,000,00.

Kedua satu unit mobil Jeep Wrangler Sahara Artic 4D tahun 2012 No. Pol. B 99 FIQ, Noka: 1C4HJWLGXCL1-74382, Nosin: CL17-4382 dengan harga limit Rp572.307.000,00 dan uang jaminan Rp250.000.000,00.   (PMJ)

Berita Terkait

Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala BGP Aceh dalam Perkara Korupsi Rp 7 Miliar
Empat Tersangka Pembiayaan Fiktif di Aceh Tengah Ditahan, Negara Rugi Rp34,8 Miliar
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook Tetap Sah
Dana Desa Digarong, Kades Lembah Haji Seret Warga ke Jurang Kerugian Rp476 Juta
Kepala Desa Lembah Haji Diseret ke Penjara Usai Tersandung Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
KPK Tahan Empat Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Telusuri Aliran Dana Hingga Ratusan Miliar
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Dugaan Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker
Polda Aceh Tahan Eks Kepala Kantor Pos KCP Rimo Terlibat Korupsi Transaksi Fiktif

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Irmawan: Pacuan Kuda Adalah Warisan Budaya Gayo yang Harus Dilestarikan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru