KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

50569 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) telah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan itu dilakukan di Graha Pengayoman, Jakarta, oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Setyo Budiyanto dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan terkoordinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, baik dalam pencegahan maupun penindakan korupsi,” ungkap Setyo dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (28/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam nota kesepahaman itu, KPK dan Kemenkum menyepakati sepuluh butir lingkup perjanjian yang meliputi:

  1. Pencegahan tindak pidana korupsi
  2. Pertukaran dan/atau pemanfaatan informasi dan data
  3. Pembentukan peraturan perundang-undangan
  4. Bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance)
  5. Pelaksanaan pelatihan dan asesmen
  6. Penyediaan personel dan narasumber/tenaga ahli
  7. Dukungan di bidang kekayaan intelektual
  8. Pembinaan penyuluh antikorupsi
  9. Pengelolaan pengaduan melalui whistleblowing system dan penanganan pengaduan tindak pidana korupsi
  10. Kerja sama lain yang disepakati para pihak

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya restrukturisasi kelembagaan yang tengah dilakukan pemerintah.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergi di antara lembaga kementerian negara,” jelasnya.

Komitmen itu juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.

Selain dengan KPK, Kemenkum juga telah menandatangani MoU dengan 28 kementerian/lembaga lainnya, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, mulai dari perencanaan hingga implementasi peraturan yang lebih baik.

Berita Terkait

Kapolri Pimpin Renungan Nilai-Nilai Ksatria Bhayangkara di Cikeas
Dolar Tembus Rp16.738, Kemenkeu Menetapkan Kurs Baru untuk Pajak dan Bea Masuk Periode 26 Nov–2 Des
Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar
Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri
Soeharto Dinilai Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Ini Deretan Pencapaian Semasa Pemerintahannya
Kepala BGN Tuai Pujian, Kampanyekan Program Makan Bergizi sebagai Hak Anak Indonesia
DPR RI Semprot Wakapolri, Pelayanan SPKT Polri Dinilai Kalah dari Satpam
Dolar Tembus Rp16.705: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak 19–25 November 2025, Deretan Mata Uang Asing Ikut Terkerek dalam Keputusan Resmi Nomor 25/MK/EF.2/2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 18:52 WIB

Usai Paska Banjir : PT NSS Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Warga Tadu Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:03 WIB

Gerak Cepat Bupati TRK Lobi Gubernur Aceh Pascabanjir, Mualem Minta Segera Siapkan Data

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:27 WIB

Kecamatan Kuala Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh Dan Darul Makmur

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:40 WIB

Kecamatan Seunagan Timur Salurkan Bantuan Masa Panik Untuk Warga Beutong Ateuh

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:22 WIB

PPPK Angkat 2024 RSUD SIM Nagan Raya Serahkan Bantuan Korban Banjir Melalui RAPI

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:54 WIB

Respon Bencana Banjir : PMI Nagan Raya Salurkan Bantuan Masa Panik

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:23 WIB

Bupati TRK Tinjau Kondisi Terkini Pascabanjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:03 WIB

SDN Babah Krueng Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW Dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru