KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:07 WIB

50589 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) telah resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan itu dilakukan di Graha Pengayoman, Jakarta, oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Setyo Budiyanto dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam pemberantasan korupsi yang lebih sistematis dan terkoordinasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bukti komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, baik dalam pencegahan maupun penindakan korupsi,” ungkap Setyo dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (28/1/2025).

Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dalam nota kesepahaman itu, KPK dan Kemenkum menyepakati sepuluh butir lingkup perjanjian yang meliputi:

  1. Pencegahan tindak pidana korupsi
  2. Pertukaran dan/atau pemanfaatan informasi dan data
  3. Pembentukan peraturan perundang-undangan
  4. Bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance)
  5. Pelaksanaan pelatihan dan asesmen
  6. Penyediaan personel dan narasumber/tenaga ahli
  7. Dukungan di bidang kekayaan intelektual
  8. Pembinaan penyuluh antikorupsi
  9. Pengelolaan pengaduan melalui whistleblowing system dan penanganan pengaduan tindak pidana korupsi
  10. Kerja sama lain yang disepakati para pihak

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat pemberantasan korupsi serta menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, berintegritas, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum dan HAM, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam upaya restrukturisasi kelembagaan yang tengah dilakukan pemerintah.

“Penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergi di antara lembaga kementerian negara,” jelasnya.

Komitmen itu juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan dampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat.

Selain dengan KPK, Kemenkum juga telah menandatangani MoU dengan 28 kementerian/lembaga lainnya, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola, mulai dari perencanaan hingga implementasi peraturan yang lebih baik.

Berita Terkait

PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program Pemerintah
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF, Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Desak Proses di Peradilan Umum
Polri Bongkar Modus Haji Ilegal yang Kian Beragam, dari Visa Nonhaji hingga Skema Ponzi yang Menjerat Calon Jemaah
Desakan Peradilan Umum untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik
Wacana Merger NasDem-Gerindra Menuai Masalah, Elite dan Kader NasDem Protes Keras

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB