KPK Eksekusi Tiga Penyuap Mantan Walikota Bandung Yana Mulyana ke Lapas Sukamiskin

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 29 September 2023 - 01:23 WIB

50373 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi tiga orang penyuap eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat. Eksekusi tersebut dilakukan KPK pada Selasa, 26 September 2023.

“Jaksa Eksekutor Andry Prihandono, telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan dengan tiga terpidana penyuap Walikota Bandung ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung,” ujar  Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya ke InfoPublik, Rabu (27/9/2023).

Lanjut Ali, tindakan itu berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para terpidana menjalani pidana penjara badan, seperti  terpidana Benny selama dua tahun di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta; selanjutnya terpidana Andreas Guntoro  selama dua tahun di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta; sedangkan terpidana Sony Setiadi selama satu tahun dan enam bulan di kurangi masa penahanan sejak proses penyidikan dan denda Rp100 juta.

Baca Juga :  Kejagung Amankan DPO Terpidana Muhammad Ali

Sebelumnya, KPK telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik pada Tim Jaksa KPK dengan tersangka mantan Walikota Bandung Yana Mulyana (YM).

“Tim penyidik melakukan penyerahan barang bukti dan tiga tersangka. Selain YM, dua tersangka lainnya yang diserahkan adalah Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan (DD) dan Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal (KR),” ujar Ali.

Sambung Ali, peran tersangka YM adalah pihak penerima suap dalam pengadaan Bandung Smart City termasuk penerimaan lainnya. “Untuk itu, tim jaksa yang meneliti isi kelengkapan berkas perkara menyatakan lengkap dan dapat dibawa kepersidangan untuk dibuktikan,” katanya.

Baca Juga :  Dalami Proses Lelang Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker, KPK Periksa Dua Saksi

YM terjerat kasus suap poyek pengadaan kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television) pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Bandung. Dia diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan pada 14 April 2023.

YM mendapatkan suap dari dua perusahaan pemenang tender proyek itu, PT Citra Jelajah Informatika dan PT Sarana Mitra Adiguna. KPK pun menangkap petinggi kedua perusahaan tersebut, yaitu Benny, Andreas Guntoro, dan Sony Setiadi.

YM menerima Rp100 juta dari kedua pengusaha tersebut. Tak hanya itu, KPK juga menuding Yana Mulyana mendapatkan fasilitas berupa perjalanan ke Bangkok, Thailand dengan modus mengunjungi lab CCTV milik perusahaan elektronik Huawei. Bahkan, YM itu sempat menggunakan uang suap yang dia terima untuk membeli kebutuhan pribadinya, diantaranya adalah sepatu merek Louis Vuitton.(IP)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB