KPK Didesak Turun Tangan: Dugaan Korupsi Pelatihan Desa di Subulussalam Capai Rp 2,4 Miliar!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 07:56 WIB

50938 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi dalam pelatihan perangkat desa di Kota Subulussalam, Aceh. Desakan ini disuarakan oleh Relawan Prabowo (REPRO) Aceh yang mencium adanya penyimpangan dana desa hingga mencapai Rp 2,4 miliar.

Pelatihan pertukangan dan kelistrikan yang rencananya dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara, dikelola oleh lembaga bernama Global Edukasi Prospek (GenPro). Biaya pelatihan dipatok fantastis—Rp 30 juta per peserta (Rp 15 juta per jenis pelatihan)—untuk 164 peserta dari 82 desa. Nilai totalnya membengkak hingga Rp 2,4 miliar.

“Ini angka yang sangat tidak wajar. Kami menduga kuat adanya indikasi korupsi yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), aparat penegak hukum (APH), dan sejumlah camat,” ungkap Adi Subandi, Sekretaris REPRO Aceh, kepada media.

REPRO Aceh juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap para kepala desa agar mengikuti pelatihan mewah ini. Padahal, fasilitas pelatihan serupa banyak tersedia di Aceh dengan biaya jauh lebih rendah. “Ini jelas pemborosan anggaran. Dana desa seharusnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kegiatan elitis beraroma korupsi,” tambahnya.

Keprihatinan bertambah dengan fakta bahwa GenPro baru berdiri pada 2024, dan rekam jejaknya sebagai penyelenggara pelatihan belum jelas. REPRO mendesak agar pelatihan ini dibatalkan dan KPK segera memeriksa 82 kepala desa, pihak DPMK, serta aparat hukum yang diduga terlibat.

Tidak berhenti di situ, investigasi awak media menemukan indikasi program “titipan” lain yang masuk ke dalam anggaran desa sebesar Rp 77 juta per desa—siap dieksekusi setelah pelatihan Rp 30 juta itu berlangsung.

“Jika APH tak mampu bertindak tegas, kami mendesak TNI untuk turun tangan membongkar praktik korupsi sistematis di wilayah Pemko Subulussalam,” tegas Adi Subandi lagi.

REPRO juga meminta DPRK Subulussalam dan Wakil Gubernur Aceh aktif mengawasi penggunaan dana desa agar tidak diselewengkan untuk kepentingan segelintir golongan. // Tim Inv. **

Berita Terkait

Warga Dusun Lae Mbetar Keluhkan Gangguan Keamanan dan Maraknya Aksi Pencurian
Polres Subulussalam Usut Kasus Pelemparan Mobil Wartawan, AKBP Muhammad Yusuf Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum
Surat Terbuka dari Sikalondang: Seruan Warga agar Pemerintah Desa Hadir di Tengah Kegelisahan Malam
Teror Terhadap Wartawan di Subulussalam: Mobil Dirusak, Keluarga Trauma – UU Pers Dipertaruhkan
Wartawan di Subulussalam Diduga Jadi Korban Teror Terkait Pemberitaan Soal Kriminalitas
Intimidasi Jurnalis Dibungkus Alasan Kesehatan, Kebebasan Pers Dilecehkan
Polres Subulussalam Serahkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Brimob Aceh Kunjungi Koramil Sultan Daulat, Pererat Sinergi TNI-Polri di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:07 WIB

Pemprov Aceh Anggarkan Rp80 Miliar Bangun Jalan Tembus Muara Situlen–Gelombang

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Tabligh Akbar dan Peringatan Hari Santri ke-10 yang Penuh Semangat Kebersamaan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Tabligh Akbar dan Doa Bersama Warnai Peringatan Maulid Nabi dan Hari Santri di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Ketua TP PKK Aceh Tenggara Ajak Keluarga Hidup Sehat dan Berdaya Lewat Program GAMMAWAR

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:47 WIB

Babinsa Posramil Lawe Bulan Amankan Terduga Pengguna Sabu di Aceh Tenggara

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:43 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gandeng Kejaksaan Tertibkan Retribusi Pasar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Berita Terbaru