Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 01:38 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa M.BA

INDONESIA bak syurga yang diturunkan Tuhan ke dunia. Dikaruniai tanah yang subur dan kekayaan alam yang melimpah. Tetapi karena tak mampu menjaga titipan Tuhan, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang memicu gelombang bencana alam datang silih berganti. Kasus korporasi kelapa sawit, melakukan pembabatan hutan secara brutal yang diperkirakan mencapai luas 3,5 juta Ha, untuk ditanami kelapa sawit, telah mengakibatkan terjadinya deforestasi dan kerusakan aneka keragamanan habitat satwa dan tumbuhan, pencemaran tanah dan air serta merugikan pemasukan keuangan negara yang jumlahnya cukup fantastic, mencapai Rp. 900 Triliun.

Pada sebuah laporan perjalanan keliling Indonesia Prof DR. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad P.hd, dalam rangka touring Indonesia Harmoni dikatakan, pulau-pulau besar di Indonesia sedang mengalami perusakan yang cukup dasyat, akibat ketamakan manusia. Ketika memasuki wilayah Palembang, Jambi, Riau, Sumatera Utara, samarinda, Sulawesi Tengah sampai Merauke, hanya disajikan pemandangan yang sama, kebun sawit disepanjang jalan sejauh ratusan kilometer dan papan nama perusahaan kepala sawit. Infrastruktur jalan yang rusak dan berdebu, membuat udara semakin panas dan pengap. Belum lagi air tanah mengalami penurunan standar kualitas kesehatan, menyebabkan masyarakat sekitar kebun kelapa sawit, semakin terpuruk dalam kemiskinan akut.

Prof DR. Kamaruzzaman yang akrab disapa KBA menarasikan konsep Indonesawit, sebagai bentuk keprihatinan terhadap brutalnya alih fungsi hutan menjadi kebun kelapa sawit. Indonesawit menurut KBA, bukan konsep negara baru, tetapi potret kesedihan bumi pertiwi yang terlukai, oleh kepentingan konglomerasi dan oligarki, atas nama ekonomi yang tak berpihak pada kesejahteraan rakyat. Para konglomerat dan oligarki, datang dan pergi tanpa ikut merasakan kelukaan bumi pertiwi, karena dibenaknya hanya tersimpan memori “sikat sampai tandas kekayaan alam”. Akhir dari cerita adalah ditengah keterpurukan hidup, rakyat dengan ikhlas, tetap mengobati luka bumi pertiwi. Sejatinya inilah bukti kecintaan rakyat kepada Indonesia tidak tergeser walau didera kemiskinan, akibat para penyelenggara negara yang tak sungkan menggadaikan harga diri dan hanya gemar mengejar rente dari bisnis para perampok kekayaan alam Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan, diharapkan dapat membangun harapan baru rakyat, untuk dapat menikmati kekayaan alam, bukan menjadi semakin panjangnya “pos retribusi” yang menjadi tanggungan korporasi kelapa sawit. Satgas garuda diharapkan menjadi garda terdepan mengamankan kekayaan alam Indonesia yang memiliki integritas moral, tidak tunduk oleh nafsu rendah duniawi, dalam rangka mengembalikan uang negara yang telah dirampok oleh korporasi kelapa sawit. Ingat korupsi itu enaknya cuma sesaat, malunya sampai liang lahat, mudaratnya sampai akherat, matinya sekarat. Selamat bertugas Satgas Garuda.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 100 Miliar, Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Dua Tersangka
Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang
Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU
Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK
KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun
KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat
KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 02:53 WIB

Lima Tersangka Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Ditahan KPK, Tiga Orang Dijemput Paksa di Semarang

Kamis, 18 September 2025 - 18:54 WIB

Kejagung Sita Aset Rp35 M Milik Eks Pejabat MA Terkait Kasus TPPU

Jumat, 5 September 2025 - 00:19 WIB

Kejagung Tetapkan NAM Menteri Pendidikan 2019–2024 sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat TIK

Rabu, 3 September 2025 - 00:16 WIB

KPK Tahan Pemilik Grup BJU Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Senilai Rp1,7 Triliun

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:45 WIB

KPK Tetapkan 11 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Sertifikasi K3, Wamenaker Turut Terjerat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:14 WIB

KPK Dalami Rapat Pansus DPR Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Polda Aceh Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi Rp5,3 M di Dinkes Aceh Tengah ke Penyidikan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

PT Socfindo Seumanyam Nagan Raya Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:47 WIB