Koperasi Tambang Rakyat Solusi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Rakyat Berbasis Syariah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:43 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh sebagai daerah modal, sesungguhnya bukan dongeng belaka, tetapi realita anugrah Allah SWT kepada rakyat Aceh, melalui hamparan kekayaan alam yang melimpah di darat maupun di laut. Oleh karenanya tidak berlebihan jika dikatakan “Aceh adalah syurga yang diturunkan ke dunia”. Sumber kekayaan alam Aceh telah tersaji untuk memenuhi semua kebutuhan hidup manusia. Jadi betapa naifnya jika semua kebutuhan hidup manusia yang telah tersaji, disia-siakan atau dirampas oleh keserakahan para pemilik modal yang dibackingi oleh pemangku kebijakan dan oknum penegak hukum di Aceh.

Damai Aceh yang menganugrahkan UUPA, dimana didalamnya termaktub regulasi hak pengelolaan tambang oleh Aceh, adalah momentum peluang ekonomi untuk Aceh dapat berdiri diatas kaki sendiri, menjadi sentra pertumbuhan ekonomi yang mampu menyumbang bagi pembangunan ekonomi nasional. Tapi kenyataan hari ini, hak pengelolaan minerba oleh Aceh, tergerus oleh keserakahan Pemerintah Pusat dan oligarki tambang, demi         menguasai kekayaan alam Aceh yang sesungguhnya mutlak milik rakyat Aceh.

Sekarang saatnya para pemangku kebijakan Aceh, mengambil kebijakan progresif demi menyelamatkan kekayaan alam Aceh untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Koperasi tambang rakyat adalah langkah konstruktif untuk menggerakan roda percepatan ekonomi rakyat, kemudian diikuti oleh pembangunan sentra industri pengolahan bahan baku tambang di beberapa Kabupaten/Kota. Aceh tidak membutuhkan smelter yang hanya menguntungkan para oligarki tambang. Upaya mulia yang digerakan oleh rakyat demi meraih hidup sejahtera, tersandera oleh regulasi yang berbelit-belit dan tanpa menggunakan pendekatan akal sehat. Bahkan kerapkali upaya rakyat tersebut, memperoleh hambatan dari oknum penegak hukum, dengan dalih penegakan hukum, tapi akhirnya mengambil alih usaha rakyat untuk kepentingan individu dan terkadang bekerja sama dengan aseng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudah saatnya Pemerintah Aceh melihat, mendukung dan melindungi koperasi tambang rakyat dan industri pengolahan bahan baku tambang yang diprakarsai oleh warga Aceh di Langsa,

dengan skill yang tidak kalah dengan industry smelter, untuk memproduksi bahan baku tambang menjadi tembaga, timah maupun emas. Pabrik pengolahan bahan baku tambang yang diprakarsai oleh seorang warga Aceh, adalah industry tambang dengan modal kecil, namun memiliki keunggulan kompetitif dalam rangka percepatan kesejahteraan rakyat dan berkontribusi bagi peningkatan pendapatan Aceh.

Disisi lain Pabrik pengolahan bahan baku tambang yang saat ini baru berdiri di Langsa, memiliki keunggulan lain diantaranya mampu mengolah limbahnya untuk memperoleh keuntungan ekonomi, karena limbah dari proses produksi pengolahan bahan tambang, dapat dijadikan pupuk dan bahan baku cat kualitas tinggi. Pabrik pengolahan bahan baku tambang di Langsa yang bekerjasama dengan koperasi tambang rakyat sebagai pemasok bahan baku, bertekad untuk membuktikan kehadiran pabrik tersebut, akan memberi kontribusi bagi sector pertanian, melalui pembagian pupuk gratis bagi petani.

Kepada Pemerintah Aceh, diam tidak lagi bermakna emas, tapi bisa jadi bagian dari penghianatan terhadap rakyat Aceh. Selanjutnya

kepada institusi penegak hukum di Aceh, bahwa upaya penegakan hukum namun berdampak memperbesar kemiskinan rakyat, membuktikan bahwa implementasi penegakan hukum perlu mempertimbangkan aspek rasionalitas, terlebih lagi jika penegakan hukum yang ditunggangi oleh nafsu keserakahan. Jangan biarkan nafsu serakah kekuasaan merenggut kekayaan alam Aceh, karena tanah Indatu yang keramat ini tertutup bagi kejahatan dan terbuka untuk kebaikan.

 

Sri Radjasa MBA

Pemerhati Aceh.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Organisasi, DPD TMI Nagan Raya Apresiasi Pelantikan DPW TMI Sumut
Brimob Batalyon C Pelopor Bekali 230 Santri dengan Jiwa Kepemimpinan dan Semangat Cinta Tanah Air
Brimob Batalyon C Pelopor Pasang Sling Jembatan 109 Meter di Sikundo, Permudah Akses Sekolah dan Kebun Wujud
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Usulkan Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian
BSI, OJK, dan FKIJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah ASN Nagan Raya Lewat Program GENCARKAN
Hari Anak Nasional 2026, Salman Ajak Semua Pihak Hadirkan Madrasah Aman dan Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
Satlantas Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Sopir Angkutan Barang dan Pengangkut TBS Sawit

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru