Koperasi Minta Dukungan Presiden Soal Penataan TKBM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:47 WIB

503,124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya minta dukungan penuh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo soal penataan penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Propinsi Aceh.

Permintaan dukungan untuk penataan TKBM yang sedang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Meulaboh, Sutarmo SH ini disampaikan Koperasi melalui Surat Resmi Nomor: 008/SMJ-MBO/VIII/2023, tanggal 29 Agustus 2023.

Dukungan ini ikut pula diminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Sekretariat Kabinet RI, Menteri Koperasi dan UKM RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, Kepala Kepolisian RI dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Presiden Joko Widodo harus memperhatikan masalah penataan penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan Meulaboh. Sampai sekarang TKBM Batubara yang bekerja tidak teregistrasi di KSOP Kelas IV Meulaboh” tutur Ketua Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya, Safari Djakfar, Selasa (29/8/2023).

Lanjut, safari “sementara buruh TKBM Koperasi yang sudah teregistrasi, sehingga sah atau legal justru diabaikan oleh PT. Stevedoring Tirta Nusa (STN) sebagai Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang ditunjuk PT. Mifa Bersaudara selaku pengelola Terminal Khusus (Tersus) dan pemilik barang”.

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (F.SPMI) Aceh Barat Jasman SE, menuturkan” sangat keliru dan bertentangan dengan praktek umumnya. PBM hanya berwenang pada Stevedoring, Cargodoring, Receiving dan Deliveri sesuai usaha pokoknya. PBM bukan penyelenggara dan pengelola TKBM seperti sekarang ini”

“Kami berharap kementerian kemeterian terkait harus memperhatikan ini. Ketentuan Pasal 29 dan 30 PP No 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pasal 2 Ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) dan (2) SKB 3 Menteri harus benar-benar ditegakkan”.

Demikian siaran pers ini dibuat, dan kami ucapkan terima kasih yang setingginya kepada kawan-kawan media atas kerja sama dan partisipasinya yang ikut bersimpati atas perjuangan buruh tenaga kerja bongkar muat Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya. (RED)

Berita Terkait

Kritik Pedas Presiden Mahasiswa UTU: CSR PT Mifa Dianggap Cacat Transparansi dan Sarat Pencitraan
Ketua HIMMA UTU Desak Evaluasi Menyeluruh terhadap PT Mifa Bersaudara: “Rakyat Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri”
PUSDA Ajak Masyarakat Bijak Menilai Peran PT Mifa
Gerakan Aceh Menggugat (GAM): Tuntut Pencopotan Mendagri dan Dirjen Kewilayahan
Aliansi GAM Tagih Komitmen MoU Helsinki, Tolak Penambahan Batalyon Militer di Aceh
Ketua IPERMAWAR Desak Bupati Aceh Barat Hentikan Total Aktivitas PT MGK
Delapan Tersangka Kasus Sabu di Aceh Barat Resmi Diserahkan ke Kejaksaan, Satresnarkoba Tuntaskan Tahap II
Mendagri Alihkan 4 Pulau Aceh, Ketua BEM FEB UTU: Kalau Tak Bisa Kerja, Turun Aja!

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru