JAKARTA | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan opsi untuk menempatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di tempat khusus.
Hal tersebut disebabkan, tahanan lain mengeluhkan kondisi kesehatannya yang memicu ketidaknyamanan di rumah tahanan (rutan).
KPK juga sudah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk menemukan solusi terbaik agar kenyamanan dari seluruh tahanan terjamin.
“Belum ada kesimpulan. Apakah nanti yang bersangkutan akan ditempatkan khusus misalnya, ada banyak pertimbangan-pertimbangan. Karena kami pastikan KPK memperlakukan tahanannya sama,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (8/8/2023).
Menurut Ali, tahanan yang mempunyai kondisi kesehatan tertentu, pasti akan diprioritaskan penanganan kesehatannya, termasuk Lukas Enembe.
Sekedar informasi, Juru Bicara KPK mengakui sudah menerima surat keluhan dari 20 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih.
Surat tersebut dikirimkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (PMJ)