Kondisi Kesehatan, KPK Beri Opsi Lukas Enembe Ditaruh di Tempat Khusus

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:56 WIB

50491 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan opsi untuk menempatkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di tempat khusus.

Hal tersebut disebabkan, tahanan lain mengeluhkan kondisi kesehatannya yang memicu ketidaknyamanan di rumah tahanan (rutan).

KPK juga sudah berkoordinasi dengan pihak rutan untuk menemukan solusi terbaik agar kenyamanan dari seluruh tahanan terjamin.

“Belum ada kesimpulan. Apakah nanti yang bersangkutan akan ditempatkan khusus misalnya, ada banyak pertimbangan-pertimbangan. Karena kami pastikan KPK memperlakukan tahanannya sama,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga :  KPK Periksa Dua Saksi Perkara Penerimaan Gratifikasi di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

Menurut Ali, tahanan yang mempunyai kondisi kesehatan tertentu, pasti akan diprioritaskan penanganan kesehatannya, termasuk Lukas Enembe.

Sekedar informasi, Juru Bicara KPK mengakui sudah menerima surat keluhan dari 20 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih.

Surat tersebut dikirimkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (PMJ)

Berita Terkait

Berikut Kasus Korupsi yang Ditangani Jampidsus selama Periode 2024
Jaksa Tuntut Harvey Moeis Penjara 12 Tahun dan Denda 1 Miliar
Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:44 WIB

Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh

Senin, 20 Januari 2025 - 00:33 WIB

Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Senin, 20 Januari 2025 - 00:28 WIB

Piala Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj. Keuchik Krueng Raya Pimpin Verifikasi Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 16:45 WIB

PLN Perkuat Perekonomian dan Pariwisata Aceh melalui Program “Desa Berdaya PLN”

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:10 WIB

Prodi Pendidikan Kimia FKIP USM Gelar PKM di Gampong Jaboi Kota Sabang

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:14 WIB

Kapolda Aceh Cek Pos Pelayanan Ops Lilin Seulawah 2024 di Sabang

Jumat, 27 Desember 2024 - 00:43 WIB

Turnamen Sepakbola Usia Dini SSB PSKS Cup II Resmi Ditutup

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB