Komisi VII DPRA Temui Menparekraf di Jakarta, Bahas Kemandirian Ekonomi Santri Aceh

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:27 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan silaturahmi ke Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Teuku Rifky Harsya, pada Jumat (13/6) di Jakarta. Pertemuan ini membahas upaya penguatan kemandirian ekonomi santri melalui program santripreneur berbasis kearifan lokal.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPRA, Romi Syah Putra, didampingi Sekretaris Komisi Yahdi Hasan, sejumlah anggota Komisi VII, serta perwakilan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, termasuk Kepala Bidang Pemberdayaan Santri, Irwan.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi VII DPRA menyampaikan pentingnya membangun ekosistem kewirausahaan di lingkungan pesantren, sebagai bagian dari penguatan ekonomi berbasis komunitas lokal.

“Kami hadir untuk memperjuangkan lahirnya santri dan santriwati yang kreatif, mandiri, dan mampu menciptakan peluang ekonomi di tengah masyarakat,” ujar Romi Syah Putra usai pertemuan.

Menteri Ekraf Teuku Rifky Harsya yang di dampingi oleh staf Ahlinya yaitu putra asal Aceh Rian Syaf. Menyampaikan apresiasinya atas inisiatif DPRA yang proaktif dalam mendorong kemandirian ekonomi pesantren di Aceh. Ia menyambut baik semangat kolaborasi ini, dan berharap upaya tersebut dapat segera diwujudkan dalam kebijakan daerah yang konkret.

“Kami sangat menghargai semangat Komisi VII DPRA dalam membangun kemandirian ekonomi pondok pesantren. Ini sejalan dengan misi nasional dalam memperkuat ekonomi kreatif berbasis komunitas,” ujar Rifky.

Dalam kesempatan itu, Rifky juga menyampaikan harapannya kepada Pemerintah Aceh untuk segera membentuk Dinas Ekonomi Kreatif baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Dari 38 provinsi di Indonesia, sudah 11 yang mengusulkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, termasuk Aceh. Dari 23 kabupaten/kota di Aceh, 15 di antaranya juga telah melakukan komunikasi awal terkait pembentukan dinas tersebut,” ungkap Romi, mengutip pernyataan Rifky.

Menparekraf juga menitipkan salam kepada Gubernur Aceh dan Ketua DPRA, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat infrastruktur kebijakan ekonomi kreatif di Aceh, demi masa depan yang lebih mandiri dan sejahtera bagi para santri.

(Red)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:52 WIB

Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:34 WIB

Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:19 WIB

Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:02 WIB

BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Puluhan Pabrik di Kawasan Industri Banten Tercemar Radiasi Cs-137, Pemerintah Telusuri Sumber Paparan Berbahaya

Selasa, 21 Oktober 2025 - 05:19 WIB

AMPG Konsultasi ke Polda Metro, Siapkan Laporan Terkait Dugaan Serangan terhadap Ketum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 20 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi dalam Penyerahan Rp13 Triliun Uang Pengganti Negara

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Korupsi CPO ke Negara

Berita Terbaru