Komisi I DPRK Pidie Perjuangkan Pembukaan Kuota PPPK untuk Honorer di MENPANRB

ADMIN

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:02 WIB

502,479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Pidie, Ir. Makrum Tahir, bersama anggota Komisi I lainnya, melakukan advokasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk memperjuangkan aspirasi tenaga honorer di Kabupaten Pidie, khususnya tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis, agar dapat diakomodasi dalam database Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tgk Makrum, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa pihaknya sudah berada di Jakarta untuk memastikan koordinasi dengan Kementerian PANRB berjalan efektif. “Kami meminta agar database PPPK untuk Kabupaten Pidie dibuka kembali, khususnya bagi tenaga honorer yang belum lulus tahun 2024, sehingga mereka memiliki peluang lulus pada tahun 2025,” ujarnya, kamus (16/1/2025).

Ia juga menegaskan bahwa kesempatan ini adalah bentuk komitmen DPRK Pidie dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun. “Ini bukan hanya perjuangan DPRK Pidie, tetapi juga harapan ratusan honorer yang sudah lama menanti kepastian status mereka,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pertemuan dengan pihak Kementerian PANRB, Komisi I DPRK Pidie juga mendorong agar kuota khusus PPPK untuk Kabupaten Pidie segera dibuka. Tgk Makrum menyampaikan optimisme bahwa advokasi ini dapat memberikan hasil positif, terutama bagi honorer yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.

“Kami berharap koordinasi ini akan menjadi awal yang baik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer di Kabupaten Pidie dan memastikan mereka mendapatkan hak yang layak atas pengabdian mereka,” tutup Tgk Makrum.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru