Komisi I DPRA , BKA dan BKN Aceh Bahas Percepatan Pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 Tahun 2025

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:59 WIB

50874 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si., untuk membahas penyelesaian pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-ASN dengan kode R2 dan R3 di Provinsi Aceh. Rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRA pada Selasa, 21 Januari 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Rusyidi Mukhtar, S.Sos. (Ceulangiek) selaku Wakil Ketua Komisi I ini dihadiri oleh Ketua Komisi I Tgk. Muharuddin, S.Sos.I., MM, Sekretaris Komisi I Arif Fadlillah, M.Si., serta beberapa anggota lainnya. Turut hadir pula Kepala BKA Abd. Qahar, Kepala BKN Regional XIII Aceh Ir. Agus Sutiadi, M.Si., dan perwakilan Biro Hukum Setda Aceh Dekstro Aufa, SH.

Dalam rapat tersebut, Ceulangiek menyampaikan komitmen DPRA untuk terus memperjuangkan nasib para tenaga Non-ASN yang tergolong dalam kategori R2 dan R3. “Kami di DPRA berkomitmen penuh memperjuangkan pengangkatan PPPK seluruh Aceh, khususnya Non-ASN R2 dan R3,” ujar Ceulangiek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BKN Regional XIII Aceh, Ir. Agus Sutiadi, M.Si., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung proses pengangkatan PPPK Non-ASN tahun 2025. “Kami siap membackup sepenuhnya pengangkatan Non-ASN R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu, asalkan pendataan dilakukan secara terbuka dan terkoordinasi dengan baik,” tegas Agus.

Ceulangiek juga menekankan pentingnya peran BKPSDM di seluruh kabupaten/kota di Aceh dalam mendata ulang tenaga Non-ASN yang belum terakomodir. “BKPSDM harus memastikan pendataan dilakukan dengan cermat, memperhatikan jenjang pendidikan, dan menyesuaikan dengan kebutuhan formasi,” tambahnya.

Selain itu, BKN Aceh menyatakan komitmennya untuk membantu dan mengakomodir data seluruh Non-ASN di Aceh yang belum terdaftar. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses pengangkatan PPPK.

Dengan sinergi antara DPRA, BKA, BKN, dan BKPSDM kabupaten/kota, diharapkan pengangkatan PPPK Non-ASN R2 dan R3 tahun 2025 dapat terlaksana dengan cepat dan transparan. Proses ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi ribuan tenaga Non-ASN di Aceh yang telah lama menanti kepastian status mereka.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru