KIP Gayo Lues Tetapkan 2 Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 September 2024 - 03:11 WIB

501,897 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues menetapkan dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024. Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno tertutup di Kantor KIP/KPU Aceh Barat, Minggu (22/9/2024).

Dilansir dari Situs Resmi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues Disampaikan pada surat  Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues Nomor 62 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024,  Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Gayo Lues telah menetapkan dua pasangan yakni SAID SANI dan SAINI dengan  Partai Politik Pengusul Golkar, Gelora dan PPP Kemudian SUHAIDI, S.Pd,.M.Si dan H. MALIKI, SE,.M.AP diusung Partai PKB,GERINDRA, PDIP, NasDem, Buruh, PKS  PBB, Demokrat. PNA dan PA

Kedua pasangan ini secara resmi telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Gayo Lues Tahun 2024 pada Minggu, 22 September 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diperoleh , dua calon tersebut telah memenuhi syarat baik secara administrasi maupun syarat kesehatan. Kemudian ada masa tanggapan terhadap dua paslon dan tidak ada masyarakat yang memberikan masukan atau tanggapannya.  Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Blangkejeren pada tanggal 22 September 2024

Selanjutnya pengundian nomor urut akan dilaksanakan di halaman Kantor KIP Gayo Lues pada Senin, 23 September 2024. Dalam kegiatan pengambilan nomor urut, juga akan dilaksanakan deklarasi pilkada damai. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:56 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru