Ketua Umum DPP IWO Indonesia Akan Pimpin Aksi Damai Didepan Gedung DPR-RI Terkait Revisi Kedua Atas UU Nomor: 11 Tahun 2008

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 10 Desember 2023 - 23:06 WIB

50492 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait Revisi Kedua Atas Undang – undang Nomor: 11 Tahun 2008, Tentang Informasi dan Transaksi (UU- ITE). Yang masih berpotensi mengacam Kemerdekaan Pers dan Kemerdekaan Berekspresi Masyarakat.

 

Jakarta – Menyikapi Revisi Kedua Atas Undang – undang Nomor: 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Elektronik ( UU – ITE) yang disetujui Oleh DPR – RI dan Pemerintah pada Tanggal 6 – Desember – Tahun 2023 Lalu yang masih berpotensi mengancam Kemerdekaan Pers dan Kemerdekaan Berekspresi Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) akan mengadakan Aksi Damai di depan Gedung DPR – RI pada hari Rabu,20 – Desember – 2023 sekira Pukul 10.00 Sampai dengan Pukul 16.00 WIB.

Aksi Damai tersebut direncanakan dihadiri oleh peserta Aksi Lebih kurang 500 Orang dengan perlengkapan Satu Mobil Komando dan Aksi Damai ini langsung dibawah naungan dan penanggung jawab Aksi Ketua Umum DPP IWO Indonesia Icang Rahardian SH.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Aksi Damai di Depan Gedung DPR – RI Nomor: 157/JKT/DPP-IWOI/XII/2023. Kepada Kapolda Metro Jaya di Jakarta Tertanggal 11 – Desember – 2023.

Dengan Isi Surat Sebagai Berikut:

Nomor : 157/JKT/DPP-IWOI/XII/2023 Jakarta, 11 Desember 2023
Lampiran : –
Perihal : Pemberitahuan Aksi Di Depan Gedung DPR RI

Kepada Yth,
Bapak Kapolda Metro Jaya
Di –
Jakarta
Dengan hormat,
Teriring doa kami sampaikan semoga Bapak dalam keadaan sehat serta dapat beraktifitas
dengan baik. Sebelumnya kami, adalah lembaga yang terbentuk berdasarkan Peraturan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan
Badan Hukum Perkumpulan dan IWO INDONESIA (Ikatan Wartawan Online Indonesia) telah
mendapatkan pengesahan dengan No. Akta Notaris No. 05 Tgl 09-02-2018 Nomor AHU-
0002017.AH.01.07.TAHUN 2018 yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi
Manusia.

Dalam rangka menyikapi revisi kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disetujui bersama DPR RI dan Pemerintah
yang telah di sahkan menjadi UU pada 6 Desember 2023 lalu yag masih berpotensi mengancam
kemerdekaan Pers dan Kemerdekaan berekspresi masyarakat. Revisi kedua atas Undang-
Undang tersebut juga tidak memberikan perubahan signifikan terhadap pasa-pasal yang selama
ini menjadi ancaman kemerdekaan Pers.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka dengan ini kami IWO Indonesia memberitahukan kepada
Bapak Kapoda Metro Jaya.

Demikian surat pemberitahuan ini kami disampaikan, Atas perhatian dan kerjasamanya kami
ucapkan terima kasih. []

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru