Ketua Umum Dewan Pers Nusantara Mengecam Keras Dan Meminta Metri Desa Mundur Dari Jabatannya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Februari 2025 - 02:57 WIB

50837 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum dewan pers Nusantara mengecam keras perkataan atau statment PMD ( metri desa) agar mundur dari jabatan yang di embanya. 01/02/2025.

Pada video pendek yang beredar statment yang dibuat oleh mentri desa ( pmd ) sangat melukai insan pers di Indonesia yang dimana “PERS” Adalah kontrol sosial ” Ucap Agus Gunawan S.H M.H.

Apakah anda ( mentri desa) alergi dengan LSM dan wartawan…..? ” Ucap Ketua Umum dewan pers Nusantara “.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan kenapa anda harus memberikan nilai atau angka 1 juta rupiah, dan 300 desa 300 juta “ucap dalam statment videonya”.

Ketua Umum dewan pers Nusantara sangat tersinggung mengucapkan kata – kata tersebut tidak memakai (Oknum) ” Ujar ketum dewan pers Nusantara “.

Surat terbuka kepada mentri PMD statment dan kata – kata anda menciderai hati wartawan dan LSM se-Indonesia yang dimana mereka adalah kontrol sosial yang berusaha keras melindungi uang negara dan aliran dana – dana desa. ” Ujar ketum dewan pers nusantara”.

Dalam statment anda sebagai mentri desa diduga mendengarkan sebelah pihak dan tidak paham aliran dana desa banyak disalahgunakan oleh oknum desa( perangkat desa).

Dalam statment anda melukai kontrol sosial disegala penjuru ( se-Indonesia), anda wajib dicopot dari jabatan anda yang tidak bisa menjaga kata – kata dan marwah seorang kontrol sosial.

Kepada Presiden prabowo subianto kami meminta agar segera copot mentri PMD yang membuat statment seperti video diatas.

Team Redaksi

Berita Terkait

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia
DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru