Ketua LSM FMPK Gayo Lues: Jangan Bohongi Publik Bilang Rumah Bantuan dan Perehapan Rumah dari Keluarga Paslon Bupati

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 21 September 2024 - 04:14 WIB

501,380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Kabupaten Gayo Lues Saparudin Telvi meminta program Rumah bantuan  di Kabupaten Gayo Lues tak dipolitisasi jelang Pilkada. Publik jangan dibohongi kalau Rumah Bantuan (RLTH) dan Perehapan Rumah berasal dari  Kroni Salah Satu Paslon Bupati Gayo Lues.

Rumah Bantuan (RLTH) dan Perehapan Rumah ini kewajiban pemerintah dan ini dana negara, jadi jangan membuat kebohongan publik ini bukan dari Kroni Salah Satu Paslon Bupati di Gayo Lues secara pribadi tapi ini dari negara,” kata Ketua LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK) Kabupaten Gayo Lues Saparudin Telvi, disebutkan pada Jum’at, 20 September 2024.

Saparudin mengatakan Bantuan tersebut sejatinya kewajiban pemerintah. Namun bila dinarasikan dari Kroni Salah Satu Paslon Bupati, akan mengarah pada politisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, narasi Rumah Bantuan (RLTH) dan Perehapan Rumah dari Keluarga salah satu Paslon Bupati akan menguntungkan paslon tertentu. Terlebih, narasi itu sempat terdengar dikalangan masyarakat.

Saparudin Tervi terus mencermati arah politisasi Rumah Bantuan (RLTH) dan Perehapan Rumah  tersebut. Janji masif diberiakan kepada Masyarakat justru jelang pencoblosan Pilkada 2024 di Kabupaten Gayo Lues.

Persoalannya ketika bantuan Rumah Bantuan (RLTH) dan Perehapan Rumah ini mulai dibesarkan ceritanya ketika menjelang Pilkada. Inilah menjadi permasalahan karena akan muncul politisasi Rumah Bantuan (RLTH) dan Perehapan Rumah, ini yang kita cermati,” jelas Saparudin Tervi. (TIM MEDIA)

Berita Terkait

Walaupun Diklarifikasi Dinas Pertanian Gayo Lues, LIRA tetap Minta APH bertindak Sesuai Dengan Aturan
LIRA Desak Hukum Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Gayo Lues, Sawah Jadi Ladang Pungli
Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81
LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
LIRA Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Pungli Ratusan Juta pada 32 Kelompok Tani di Gayo Lues
BPBD Gayo Lues Salurkan 148 Kasur Bantuan BNPB untuk Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Pining
Jelang HUT Ke-81 RI, Drumband SMA Negeri Seribu Bukit Blangpegayon Intensif Berlatih
PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru