Kerusakan Jalan Nasional Akibat Sungai Lawe Kinga, Ketua LKGSAI Desak Evaluasi Kinerja BWS Sumatera I

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:00 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Kondisi kerusakan jalan nasional di Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi sorotan publik seiring keluhan warga yang harus menghadapi abrasi Sungai Lawe Kinga setiap tahun. Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWS Sumatera I) dituding melakukan pembiaran tanpa adanya penanganan berarti, meski wilayah ini sudah lama mengalami kerusakan infrastruktur akibat aliran sungai yang tidak terkendali.

Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul Amran, menyampaikan kritik tegas terhadap kinerja BWS Sumatera I. Ia menilai lembaga tersebut gagal menjalankan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan undang-undang, khususnya dalam konteks perlindungan infrastruktur dan keselamatan masyarakat di sekitar daerah aliran sungai.

“Sudah bertahun-tahun Sungai Lawe Kinga merusak jalan nasional dan mengancam rumah warga, tapi tidak ada tindakan konkret dari BWS Sumatera I. Ini bukan kelalaian biasa — ini bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” kata Saidul, Selasa (28/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan LKGSAI, jalan nasional yang terletak sepanjang aliran sungai tersebut saat ini dipenuhi lubang, retakan, dan sebagian ruas hampir amblas. Di musim hujan, banjir kerap menutup badan jalan, sementara saat musim kemarau, debu tebal memperparah kualitas udara dan mengotori dagangan warga di pinggir jalan.

“Kalau hujan datang, kami terendam dan sulit melintas. Saat panas, dagangan di warung tertutup debu jalan. Sudah bertahun begini tapi tidak ada solusi,” ujar salah satu pedagang yang diwawancarai di lokasi.

Saidul menambahkan, pihaknya telah mencoba menghubungi BWS Sumatera I melalui kanal resmi, termasuk melalui pesan WhatsApp. Hingga kini, ia mengaku belum menerima kejelasan maupun langkah konkret dari lembaga tersebut.

Namun demikian, berdasarkan komunikasi yang diterima redaksi, pihak BWS Sumatera I menyampaikan bahwa mereka akan terlebih dahulu melakukan koordinasi internal sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.

“Waalaikumsalam, untuk konfirmasi nya akan terlebih dahulu kami koordinasikan dengan pimpinan. Apabila sudah ada arahan lebih lanjut, akan segera kami informasikan kembali. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya,” demikian balasan resmi dari pihak BWS Sumatera I melalui pesan tertulis.

Selain itu, dalam pesan lanjutan, pihak BWS Sumatera I juga membuka ruang pelaporan resmi melalui email institusi di alamat bwssumatera1@pu.go.id, bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan aduan atau dokumentasi pendukung secara lengkap.

Meski demikian, Saidul menilai bahwa tanggapan ini belum cukup menunjukkan keseriusan lembaga negara dalam mengatasi problem infrastruktur dan keselamatan warga. Ia berharap agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan anggaran pengelolaan sungai yang menjadi mandat BWS Sumatera I.

“Kementerian PUPR jangan hanya menunggu laporan masuk. Mereka harus proaktif melihat kondisi langsung di lapangan. Jangan sampai anggaran setiap tahun mengalir, tapi rakyat tetap jadi korban,” tegasnya.

Jika dalam waktu dekat tidak ada respons konkret, tambahnya, LKGSAI akan melanjutkan laporan ini ke instansi pengawas pusat dan membuka kemungkinan gugatan hukum administratif terhadap pihak-pihak terkait.

Sementara itu, masyarakat Desa Kuning I terus berharap agar pemerintah segera melakukan normalisasi sungai dan perbaikan total jalan nasional yang selama ini menjadi akses vital ekonomi dan pendidikan warga. Upaya penyelesaian dinilai mendesak mengingat permasalahan ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian yang jelas.

“Kami minta pemerintah jangan lagi tutup mata. Kami butuh jalan yang layak dan sungai yang aman. Bukan janji, tapi tindakan,” ujar Jusmahda, warga yang rumahnya terdampak langsung oleh abrasi sungai.

Dengan konfirmasi awal yang diberikan BWS Sumatera I, kini publik menanti langkah lanjutan dari lembaga tersebut. Respons tegas dan solutif dari pemerintah pusat maupun daerah menjadi harapan utama masyarakat untuk keluar dari masalah yang telah lama membebani kehidupan mereka. (TIM)

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru