Kendalikan Harga Beras, Pemda Diminta Lakukan Operasi Pasar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 - 16:38 WIB

50712 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan operasi pasar dalam rangka pengendalian harga beras. Pasalnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 75 persen wilayah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras.

“Penjelasan dari Bulog bahwa stok beras kita di seluruh daerah merata dan cukup. Namun demikian dari laporan mingguan yang kita terima bahwa 196 daerah yang melaksanakan operasi pasar, jadi kurang lebih masih sekitar 250 daerah yang belum melaksanakan operasi pasar tersebut,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Pada Rakor yang dihadiri Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut, secara khusus Tomsi meminta kepada pihak Bulog untuk melakukan jemput bola dalam berkoordinasi dengan kepala daerah. Dia pun menekankan agar kepala daerah tidak hanya menerima laporan dari staf, tetapi juga melakukan pengecekan kembali ke lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayoritas 65 persen belum melaksanakan operasi pasar, ini 196 Pemda yang melaksanakan operasi pasar, mulai dari Aceh Singkil sampai dengan Pulau Taliabu. Daerah-daerah yang lain tidak melaporkan melaksanakan operasi pasar, padahal stoknya cukup, kemudian harga naik, mohon untuk teman-teman kepala daerah bisa menjadi lebih perhatian terhadap pelaksanaan operasi pasar ini,” tegasnya.

Tomsi mewanti-wanti seluruh Pemda agar jangan sampai dari minggu ke minggu mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali. Selain beras, menurut catatan BPS, berbagai komoditas lain yang juga mengalami kenaikan harga di antaranya cabai merah, cabai rawit, telur ayam, daging ayam, hingga minyak goreng. Terhadap hal itu perlu adanya langkah-langkah pengendalian.

“Bagi teman-teman yang khususnya kepala daerahnya Pj. (Penjabat) ini merupakan peringatan pertama dan kami akan evaluasi sampai tiga kali. Kalau memang berturut-turut tidak ada laporannya berarti teman-teman tidak bekerja di sana,” ungkapnya.

Tomsi berharap, pengawasan terhadap kenaikan harga bahan pokok penting semakin diperkuat. Satgas Pangan di daerah dibantu stakeholders terkait perlu terus berupaya untuk melaksanakan langkah-langkah pengendalian, mendeteksi kenaikan, dan melakukan tindakan secara langsung, termasuk dengan melakukan gerakan menanam.

“Terutama daerah-daerah yang cabainya pada hari ini sudah pada titik mendekati 100 ribu rupiah bisa dapat mengatasinya dan tidak terus berulang. Di situlah letak kepiawaian teman-teman kepala daerah untuk mengantisipasi dalam hal cabai ini,” tandasnya.

Berita Terkait

Dewan Pers–Komnas HAM Bersatu, Negara Perkuat Benteng Perlindungan Jurnalis
Meutya di WEF: Kecepatan Transformasi Digital ASEAN Diukur dari Pemerataan, Bukan Sekadar Teknologi
Komdigi–Meta Indonesia Gelar Bimtek Satgas Medsos Dukung PP TUNAS
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 21–27 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap Proyek Kereta Api
Mendagri Ingatkan Aceh, Sumut, dan Sumbar Bijak Gunakan Dana TKD untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana
MK Putuskan Wartawan Dilindungi Sepenuhnya dalam Menjalankan Profesi, Tak Bisa Langsung Diproses Secara Pidana atau Perdata
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB