Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 20–26 Agustus 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:24 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 20 Agustus 2025 Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi menetapkan nilai kurs mata uang asing yang akan digunakan sebagai dasar pelunasan berbagai jenis pungutan negara, termasuk Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan. Ketetapan ini berlaku untuk periode 20 hingga 26 Agustus 2025.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 12/MK/EF.2/2025, yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi, Noor Faisal Achmad, atas nama Menteri Keuangan. Dalam keputusan ini, nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang asing ditetapkan secara spesifik untuk memudahkan perhitungan dan pelunasan kewajiban perpajakan dan kepabeanan.

Berikut daftar nilai kurs yang berlaku selama periode tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp16.212,00

  2. Dolar Australia (AUD): Rp10.567,18

  3. Dolar Kanada (CAD): Rp11.756,88

  4. Kroner Denmark (DKK): Rp2.534,80

  5. Dolar Hongkong (HKD): Rp2.067,46

  6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp3.842,24

  7. Dolar Selandia Baru (NZD): Rp9.632,73

  8. Kroner Norwegia (NOK): Rp1.587,40

  9. Poundsterling Inggris (GBP): Rp21.916,41

  10. Dolar Singapura (SGD): Rp12.628,57

  11. Kroner Swedia (SEK): Rp1.692,98

  12. Franc Swiss (CHF): Rp20.070,57

  13. Yen Jepang (JPY): Rp10.978,84 per 100 yen

  14. Kyat Myanmar (MMK): Rp7,71

  15. Rupee India (INR): Rp185,16

  16. Dinar Kuwait (KWD): Rp53.061,74

  17. Rupee Pakistan (PKR): Rp57,42

  18. Peso Filipina (PHP): Rp284,53

  19. Riyal Arab Saudi (SAR): Rp4.320,20

  20. Rupee Sri Lanka (LKR): Rp53,88

  21. Baht Thailand (THB): Rp500,67

  22. Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp12.628,98

  23. Euro (EUR): Rp18.917,87

  24. Renminbi Tiongkok (CNY): Rp2.255,79

  25. Won Korea (KRW): Rp11,69

Kementerian Keuangan menegaskan, untuk mata uang asing yang tidak tercantum dalam daftar, kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap Dolar Amerika Serikat yang berlaku pada penutupan hari kerja sebelumnya, kemudian dikonversi ke rupiah sesuai kurs USD yang telah ditetapkan dalam keputusan ini.

Nilai tukar yang ditetapkan ini berlaku efektif mulai 20 Agustus 2025 hingga 26 Agustus 2025, dan sudah disampaikan kepada seluruh pejabat terkait di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk memastikan pelaksanaan kewajiban perpajakan dan kepabeanan berjalan lancar.

Keputusan rutin ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas nilai rupiah serta memudahkan transaksi perdagangan internasional. Dengan kurs yang ditetapkan secara resmi, pelaku usaha dan wajib pajak diharapkan memiliki kepastian dalam perhitungan kewajiban fiskal dan kepabeanan selama periode yang ditentukan.  (RED)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:39 WIB

Brigjen TNI Mahesa Fitriadi Kagum Lihat Antusias Pelajar Sambut Penutupan TMMD

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:13 WIB

Penampilan Spektakuler Pelajar dan TNI Warnai Penutupan TMMD ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:30 WIB

Pencak Silat Militer Yon TP 958/RM Curi Perhatian pada Penutupan TMMD ke-128 Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Kapok Sahli Pangdam IM: TNI Hadir Membantu Kesulitan Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:35 WIB

Sembako Murah Jadi Daya Tarik Penutupan TMMD Ke-128 Kodim Abdya

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

Tak Hanya Bangun Infrastruktur, TMMD Ke-128 Abdya Bantu Warga dengan Kandang Ayam

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:46 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terbaru

ACEH BARAT DAYA

Brigjen TNI Mahesa Tinjau Proyek TMMD Ke-128 di Desa Gunung Cut

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:07 WIB