Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 11 Februari – 17 Februari 2026

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:37 WIB

50291 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 11 Februari 2026 — Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menetapkan nilai kurs mata uang asing sebagai dasar pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan untuk periode 11 Februari – 17 Februari 2026. Ketentuan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/MK/EF.2/2026, yang ditandatangani oleh Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi atas nama Menteri Keuangan.

1. Dolar Amerika Serikat (USD): Rp 16.813,00
2. Dolar Australia (AUD): Rp 11.737,83
3. Dolar Kanada (CAD): Rp 12.295,42
4. Kroner Denmark (DKK): Rp 2.657,03
5. Dolar Hongkong (HKD): Rp 2.151,99
6. Ringgit Malaysia (MYR): Rp 4.269,23
7. Dolar Selandia Baru (NZD): Rp 10.092,51
8. Kroner Norwegia (NOK): Rp 1.733,79
9. Poundsterling Inggris (GBP): Rp 22.919,15
10. Dolar Singapura (SGD): Rp 13.214,86
11. Kroner Swedia (SEK): Rp 1.870,77
12. Franc Swiss (CHF): Rp 21.630,00
13. Yen Jepang (JPY)*: Rp 10.743,13
14. Kyat Myanmar (MMK): Rp 8,00
15. Rupee India (INR): Rp 185,48
16. Dinar Kuwait (KWD): Rp 54.666,68
17. Rupee Pakistan (PKR): Rp 59,83
18. Peso Philipina (PHP): Rp 285,87
19. Riyal Saudi Arabia (SAR): Rp 4.483,23
20. Rupee Sri Lanka (LKR): Rp 54,35
21. Baht Thailand (THB): Rp 531,41
22. Dolar Brunei Darussalam (BND): Rp 13.212,33
23. Euro (EUR): Rp 19.842,37
24. Yuan Renminbi Tiongkok (CNY): Rp 2.423,36
25. Won Korea (KRW): Rp 11,54

Bila mata uang asing tidak tercantum dalam daftar, maka kurs yang digunakan adalah kurs spot harian terhadap dolar Amerika Serikat pada penutupan hari kerja sebelumnya, kemudian dikalikan kurs rupiah terhadap dolar AS sesuai ketetapan keputusan ini. Keputusan berlaku selama 11 Februari – 17 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 4 – 10 Maret 2026
Pemkab Gayo Lues Rotasi 7 Plt Kepala Puskesmas, Dorong Optimalisasi Layanan Kesehatan Dasar
Sosok Budi Djiwandono, Seorang Pemimpin Muda yang Siap Membawa Indonesia Maju
Budi Djiwandono: Sang Pemimpin Muda Visioner
Tren Digital Marketing 2026 yang Wajib Dipahami Pebisnis Indonesia
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 18 – 24 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Arinal Huda Keuchik Meunasah Dayah Dukung Program Ketahanan Pangan Dari Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 856/SBS

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kolaborasi ABPEDNAS-Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Berbasis Zero Corruption di Jawa Timur

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:42 WIB

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:39 WIB

Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 07:11 WIB

ACEH BARAT

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 04:33 WIB