Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 23:45 WIB

50578 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI mendesak pertanggungjawaban hukum yang jelas oleh Malaysia atas insiden penembakan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Tanjung Rhu, Selangor.

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan mengatakan, penembakan yang mengakibatkan satu warga negara Indonesia tewas, satu orang kritis, dan tiga orang lainnya luka-luka itu merupakan tindakan yang tidak menghormati nilai dan prinsip HAM.

“Mendesak pertanggungjawaban hukum yang transparan dan imparsial oleh aparat penegak hukum Malaysia terhadap petugas APMM yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi tersebut,” ujar Dirjen Manan, Rabu (29/1/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian HAM mengecam insiden yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut. Oleh karenanya, Kementerian HAM mendorong Komisi HAM Malaysia (SUHAKAM) untuk proaktif, profesional, dan independen memantau perkembangan kasus itu atas dasar hak asasi untuk semua.

Di sisi lain, Kementerian HAM mendorong Komisi Nasional (Komnas) HAM RI untuk proaktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan SUHAKAM. Terlebih, Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjalin nota kesepahaman di bidang hak asasi.

“Mendorong Komnas HAM RI untuk segera membahas peristiwa tindakan tidak manusiawi yang dialami oleh PMI tersebut dalam Forum Institusi HAM Nasional se-Asia Tenggara (SEANF), di mana Komnas HAM RI dan SUHAKAM menjadi anggotanya,” ujar Dirjen Manan.

Sebelumnya, APMM menembak sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1) sekitar pukul 03.00 dini hari waktu setempat. Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan sehingga menyebabkan satu WNI meninggal dunia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menyatakan korban meninggal dunia dengan inisial B akan dipulangkan ke Indonesia setelah selesai menjalani autopsi. Sementara empat korban lainnya telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

PT Mahakarya Abadi Konsultan Tegaskan Komitmen Profesionalisme di Tengah Isu Negatif
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Pertumbuhan Ekonomi, Dorong Sinergi Nasional untuk Percepatan Program Pemerintah
Komnas HAM Dorong Pembentukan TGPF, Dugaan Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
KontraS Tolak Hadiri Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Desak Proses di Peradilan Umum
Polri Bongkar Modus Haji Ilegal yang Kian Beragam, dari Visa Nonhaji hingga Skema Ponzi yang Menjerat Calon Jemaah
Desakan Peradilan Umum untuk Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Ujian Transparansi Penegakan Hukum
Kasus Korupsi Ketua Ombudsman RI: Tragedi Integritas di Lembaga Pengawas Publik
Wacana Merger NasDem-Gerindra Menuai Masalah, Elite dan Kader NasDem Protes Keras

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB