Kemenkumham RI Raih Opini “WTP” Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 dari BPK RI

HW

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:41 WIB

50147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

baranewsaceh.co Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

“Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Nyoman mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.

Baca Juga :  Kasus Dugaan SYL Diperas Pimpinan KPK Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Kemudian, Nyoman memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham, dengan rincian :
1. Tindaklanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%;

2. Tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64%;

3. Belum ditindaklanjuti 0,00%.

“Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

“Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip _good governance_,” ujar Yasonna.

Baca Juga :  TNI Tahan 13 Tentara yang Diduga Menyiksa Warga Sipil Papua

Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai kewajiban bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo.

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, namun menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat,” tekan Yasonna.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengatakan “Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas,” tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Menkumham Yasonna H Laoly, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham : Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan serta Pimti Pratama Kemenkumham.

Berita Terkait

Pegawai BKN Diajak Ujicoba WFA Untuk Cek Kehandalam Sistem Digitalnya dan Menemukan Talenta Digital
Tegakkan Kehormatan Insan Pers, FPII Gelar Aksi Damai, Copot Menteri Yandri Susanto !!
Kasihhati : Dewan Pers Telah Hianati Amanah UU Pers, Bubarkan..!!
Dinilai Lomba Cari Pangung, Bara JP Dukung Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet
Kapolri Tegaskan Rekrutmen Anggota Melalui Jalur Santri Jadi Program Prioritas
Pdt. Penrad Siagian Dukung Prabowo Pangkas Anggaran dan Soroti Langkah Keliru Menteri Keuangan
Akankah Pordasi Bener Meriah Akan Menggelar Muskab ?
Miris! Tarik Ulur Kasus Firli Bahuri Vs PMJ : Kejaksaan 4 Kali Kembalikan Berkas

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:00 WIB

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil: Pelantikan Kepala Daerah Aceh Harus Sesuai UUPA

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:15 WIB

Wakil bupati terpilih Aceh Singkil Hamzah Sulaiman, Didampingi Kapolsek Simpang Kanan Akp Arianto Danramil 04 SimpangKanan Lettu Inf Erma Padli

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:55 WIB

Wanhar Lingga: Saya Tidak Pernah Melecehkan Wartawan

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:53 WIB

Kesalahpahaman yang Teratasi: Wanhar Lingga dan Wartawan Aceh Singkil Saling Memaafkan

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:43 WIB

Warga Aceh Singkil Satu Keluarga Bertahan Hidup di Rumah Tak Layak Huni Membutuhkan Bantuan Pemerintah

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:50 WIB

Persiapan perayaan,an Hari kebudaya,an Aceh Singkil baranews com 36/12/2024

Senin, 23 Desember 2024 - 19:20 WIB

Sabirin Jelaskan Dana Kebudayaan 150 Dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Aceh Singkil

Minggu, 22 Desember 2024 - 20:56 WIB

GARDA Indonesia Kembali Serahkan Rumah Layak Huni untuk Warga Aceh Singkil

Berita Terbaru