Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

50827 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah akan terus konsisten dan menjaga komitmen koordinasi penegakan hukum dengan baik dan akuntabel guna menciptakan pembangunan nasional yang baik, serta memberi kemanfaatan kepada seluruh masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, S.H., M.H., Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), saat menyampaikan sambutan dalam Forum Koordinasi Penegakan Hukum yang bertema “Evaluasi Implementasi SPPT-TI tahun 2024 dan Proyeksi SPPT-TI Tahun 2025,” di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

“Melalui kerja keras bersama yang telah kita pelihara dengan baik, agar system yang telah dibangun memiliki kemanfaatan yang optimal, bermanfaat bagi aparat penegak hukum dan bermanfaat bagi para pencari keadilan,” tegas Arudji.

Disamping itu, Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM juga menambahkan bahwa data dan dokumen yang dipertukarkan melalui SPPT-TI merupakan rangkaian yang utuh dari suatu proses penanganan perkara, mulai dari penyidikan sampai dengan eksekusi putusan pengadilan.

“Selanjutnya diharapkan dalam sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan dan akuntabel harus senantiasa diupayakan/ditingkatkan secara maksimal. Demikian pula dengan cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” kata Plt Deputi Arudji

Baca Juga :  Firli Bahuri Jadi Tersangka, Menko Polhukam Minta KPK Tetap Jalan

Kemenko Polkam selaku Koordinator Pengembangan dan Implementasi SPPT-TI mengapresiasi kerja keras seluruh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja agar SPPT-TI dapat berjalan dengan baik guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polkam, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, BNN, PPATK, dan Badan Siber dan Sandi Nasional.

Berita Terkait

SAMAN Diharapkan Mampu Menekan Penyebaran Konten Ilegal
Wamen Bima Arya Pastikan KPK Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah
Berikut Langkah Strategis Pendidikan Dokter di Indonesia
Wamen Irene Umar Mengajak Konten Kreator Edukasi Hak Kekayaan Intelektual
Kemendagri Minta Pemda Inspeksi Keselamatan Kebakaran
Presiden Prabowo: Indonesia Komitmen Setop Impor Beras, Jagung, dan Garam di Akhir 2025
Ketua MPR RI: Pesantren Punya Peran Penting bagi Pendidikan di Indonesia
Ahli Hukum UB Kritik RUU KUHAP, Dua Pasal Dinilai Berpotensi Timbulkan Konflik Kewenangan Jaksa-Polisi

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:44 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:37 WIB

Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:57 WIB

DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:23 WIB

BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:39 WIB

Universitas Islam Aceh Teken MoU dengan Kemenag Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:22 WIB

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di 2024, Raih Opini WTP dari KAP Heliantono dan Berbagai Prestasi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:21 WIB

Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra

Minggu, 26 Jan 2025 - 14:55 WIB