Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

50831 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah akan terus konsisten dan menjaga komitmen koordinasi penegakan hukum dengan baik dan akuntabel guna menciptakan pembangunan nasional yang baik, serta memberi kemanfaatan kepada seluruh masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, S.H., M.H., Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), saat menyampaikan sambutan dalam Forum Koordinasi Penegakan Hukum yang bertema “Evaluasi Implementasi SPPT-TI tahun 2024 dan Proyeksi SPPT-TI Tahun 2025,” di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

“Melalui kerja keras bersama yang telah kita pelihara dengan baik, agar system yang telah dibangun memiliki kemanfaatan yang optimal, bermanfaat bagi aparat penegak hukum dan bermanfaat bagi para pencari keadilan,” tegas Arudji.

Disamping itu, Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM juga menambahkan bahwa data dan dokumen yang dipertukarkan melalui SPPT-TI merupakan rangkaian yang utuh dari suatu proses penanganan perkara, mulai dari penyidikan sampai dengan eksekusi putusan pengadilan.

“Selanjutnya diharapkan dalam sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan dan akuntabel harus senantiasa diupayakan/ditingkatkan secara maksimal. Demikian pula dengan cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” kata Plt Deputi Arudji

Baca Juga :  Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat

Kemenko Polkam selaku Koordinator Pengembangan dan Implementasi SPPT-TI mengapresiasi kerja keras seluruh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja agar SPPT-TI dapat berjalan dengan baik guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polkam, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, BNN, PPATK, dan Badan Siber dan Sandi Nasional.

Berita Terkait

Rapim TNI-Polri Tahun 2025, Presiden Prabowo Tegaskan TNI-Polri Dedikasikan Diri untuk Bangsa dan Negara
Pemprov Sumut Tetapkan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Azizul Kholis Jadi menjadi General Manager
KPK Kolaborasi dengan Kemenkum, Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
Menkeu Keluarkan Surat Perintah Kementerian/Lembaga Efisiensi Anggaran 16 Pos Belanja
Kementerian HAM Desak Pertanggungjawaban Hukum Malaysia Atas Penembakan PMI
Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan
Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB