Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

50933 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah akan terus konsisten dan menjaga komitmen koordinasi penegakan hukum dengan baik dan akuntabel guna menciptakan pembangunan nasional yang baik, serta memberi kemanfaatan kepada seluruh masyarakat.

Demikian disampaikan oleh Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, S.H., M.H., Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), saat menyampaikan sambutan dalam Forum Koordinasi Penegakan Hukum yang bertema “Evaluasi Implementasi SPPT-TI tahun 2024 dan Proyeksi SPPT-TI Tahun 2025,” di Jakarta, Selasa (24/12/2024).

“Melalui kerja keras bersama yang telah kita pelihara dengan baik, agar system yang telah dibangun memiliki kemanfaatan yang optimal, bermanfaat bagi aparat penegak hukum dan bermanfaat bagi para pencari keadilan,” tegas Arudji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu, Plt. Deputi Bidkoor Hukum dan HAM juga menambahkan bahwa data dan dokumen yang dipertukarkan melalui SPPT-TI merupakan rangkaian yang utuh dari suatu proses penanganan perkara, mulai dari penyidikan sampai dengan eksekusi putusan pengadilan.

“Selanjutnya diharapkan dalam sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan dan akuntabel harus senantiasa diupayakan/ditingkatkan secara maksimal. Demikian pula dengan cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” kata Plt Deputi Arudji

Kemenko Polkam selaku Koordinator Pengembangan dan Implementasi SPPT-TI mengapresiasi kerja keras seluruh Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja agar SPPT-TI dapat berjalan dengan baik guna meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

Forum ini dihadiri oleh perwakilan dari Kemenko Polkam, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, BNN, PPATK, dan Badan Siber dan Sandi Nasional.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Illegal Logging Usai Banjir Bandang di Aceh Tamiang
PW GPA DKI Apresiasi BNN Ungkap Jaringan Narkoba Vape di Jakarta Utara
PMI Berangkatkan 72 Relawan dan 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera dan Aceh lewat Kapal Kemanusiaan
Kementerian PU Prioritaskan Pembangunan Sumur Bor di Fasilitas Sosial dan Umum di Aceh
Kementerian PU Usulkan Pembangunan SPAM Baru di Aceh Utara untuk Perkuat Layanan Air Minum di Wilayah Rawan Bencana
Kementerian PU Fokus Pulihkan Infrastruktur Air dan Tangani Darurat Pascabencana di Aceh
KUHAP Baru Dinilai Marzuki Darusman Sebagai Alat Pembungkam Demokrasi
Korban Jiwa Bencana di Sumatra Bertambah, Total Tembus 1.157 Orang

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:54 WIB

Satu Bulan Tanpa Kepastian, Pengungsi Banjir Aceh Timur. Kami Mau Pindah ke Mana?

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:52 WIB

Komitmen Sentuhan Pimpinan Diawal Tahun 2026: Kapolres Kampar Cek Kesiapan Pos Pam Tapung, Beri Bingkisan, Kapolres: Tetap Semangat, Masyarakat Terlayani

Minggu, 28 Desember 2025 - 04:09 WIB

HWK Sumbar Tembus Daerah Terisolir di Solok, Soroti Urgensi Bantuan Hunian dan Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:40 WIB

POLRI–TNI Amankan Perayaan Natal di Kabupaten Gayo Lues Pascabanjir

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:53 WIB

BRIN Paparkan Riset Strategis pada Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk Dukung Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:42 WIB

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Aceh Kirim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan ke Lhokseumawe dan Langsa

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:40 WIB

Bupati Jepara dan Agus Kliwir Sepakat Perkuat Legalitas Media di Jateng

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya

Rabu, 7 Jan 2026 - 01:17 WIB