Kejati Sultra Tetapkan YB, Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:10 WIB

50289 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULTRA, BARANEWS  | Penyidikan dugaan korupsi kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dengan beberapa perusahaan pertambangan di Blok Mandiodo Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terus dikembangkan.

Terbaru, Rabu 2 Agustus 2023, penyidik Pidana Khusus Kejati Sultra menetapka YB, tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pertambangan antara PT. Antam dengan perusahaan swasta lainnya.

“Tersangka YB merupakan Koordinator Pokja PengawasanEksplorasi/Kasubdit Operasi Produksi Mineral Tahun 2022 pada Kementerian ESDM,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Patris Yusrian Jaya SH.MH dalam keterangan tertulisnya, Kamis 3 Agustus 2023.

Dijelaskan, tersangka YB awalnya diperiksa sebagai saksi bertempat di Gedung Bundar Pidsus Kejaksaan Agung, selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk sementara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Tahun 2023, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp74,7 Triliun

Tersangka YB bersama-sama dengan Tersangka SM dan tersangka EVT menurut hasil penyidikan telah memproses penerbitan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2022 sebesar 1,5 juta metrik ton ore nikel milik PT. KKP dan beberapa juta metrik ton ore nikel pada RKAB beberapa perusahaan lain disekitar blok Mandiodo tanpa melakukan evaluasi dan verifikasi sesuai ketentuan.

“Padahal perusahaan tersebut tidak mempunyai deposit/cadangan nikel di Wilayah IUP nya, sehingga dokumen RKAB tersebut (dokumen terbang) dijual kepada PT. Lawu Agung Mining yang melakukan penambangan di wilayah IUP PT. Antam, ungkapnya.

Bahkan, tambah Kajati Sultra, Patris, seolah-olah nikel tersebut berasal dari PT. KKP dan beberapa perusahaan lain yang mengakibatkan kekayaan negara berupa ore nikel milik negara cq PT. Antam dijual dan dinikmati hasilnya oleh pemilik PT. LAM, PT. KKP dan beberapa pihak lain.

Baca Juga :  KPK Segera Sidangkan Bupati Probolinggo

Sebelumnya penyidik Kejati Sulawesi Tenggara telah menetapkan 7 (tujuh) orang tersangka yaitu

HA (GM PT. Antam Konawe Utara) GL (Pelaksana

Lapangan PT. LAM) OS (Dirut PT. LAM) WAS (Pemilik PT. LAM) AA (Dirut PT.

KKP), SM Kepala Geologi Kementerian ESDM (Mantan Direktur Pembinaan

Pengusahaan Mineral Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian

ESDM) dan EVT (Evaluator RKAB pada Kementerian ESDM) dengan penetapan 1

(satu) orang tersangka maka penyidik telah menetapkan 8 (delapan) orang

tersangka, dan penyidikan masih terus dikembangkan.

“Dari keseluruhan aktifitas penambangan di blok Mandiodo menurut perhitungan

sementara auditor telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 5,7 Triliun.,” terang Kajati Sultra Patris Yusrian Jaya. (FS)

Berita Terkait

Diduga Menguasai Tanah Negara Dan Rugikan Negara Miliaran Rupiah, Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Kasus Kebun Binatang Bandung
Sumber Dana LR di Kasus Ronald Tannur Akan Didalami Kejagung
Kasus Ronald Tannur 3 Hakim Ditangkap, MA Tegaskan Takkan Beri Perlindungan
Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita
Proyek Pembangunan Jembatan Cor Beton Seharga 15M Tanjung Baru – Pering, Warga Heran Hasilnya Tak Sesuai
DPP LSM TOPAN RI Minta APH Lidik Anggaran Balai Desa Tahun 2023
Demontrasi di Simpang Lima, Mahasiswa Minta Kryad Meuraya dan Sejumlah Hotel Diberi Sanksi Karena Tak Dukung PON
Terkait Pemberian Berjudul, Realisasi Pengunaan Anggaran Dana Desa, Pengulu Kute Kisam Kute Pasir Ancam Wartawan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB