Kejari Aceh Barat Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Tanah Timbun

Redaksi Bara News

- Author

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:10 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BARAT, BARANEWS | Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Meulaboh, Nanggroe Aceh Darussalam menahan 3 (tiga) orang tersangka perkara dugaan korupsi penimbunan lokasi penyelenggaraan MTQ Kabupaten Aceh Barata Tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp2.4000.000 (dua miliar empat ratus juta rupiah), yang berasal dari dana OTSUS Tahun 2020, Meulaboh, Selasa 23 Mei2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto menerangkan ketiga orang tersangka itu masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), atas nama SA di Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Barat, tersangka selanjutnya Pelaksana Kegiatan atas nama MS, berikut pemilik perusahaan atas nama I. Ketiganya dititipkan di Lapas Kelas IIB Meulaboh,

“Penetapan penahanan terhadap ketiga orang tersangka itu berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Nomor : 01, 02, 03/L.1.8/05/2023 tanggal 23 Mei 2023. Penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Meulaboh,” terang Kajari Aceh Barat Siswanto melalui Kepala Seksi Intelijen M Agung Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa23 Mei 2023.

Kasus dugaan korupsi tersebut proyek penimbunan lokasi MTQ Tahun Anggaran 2020 tersebut, berawal saat Dinas Syariat Islam Aceh Barat pada 2020, mendapat anggaran penimbunan lokasi MTQ senilai Rp 2,4 miliar yang berasal dari dana Otonomi Khusus.

Kemudian kepala dinas menunjuk tersangka SA, Kasi Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK). Selanjutnya tersangka MS yang mengetahui ada proyek itu, lantas meminjam perusahaan CV Berkah Mulya Bersama milik tersangka IS melalui perantara saksi Andrias Faisal.

Setelah mendapat pinjaman perusahaan, MS mendaftar dan mengikuti lelang kegiatan penimbunan lokasi MTQ dengan penawaran sebesar Rp 1.909.149.086.65, dari pagu anggaran Rp 2,4 miliar. Setelah tender berjalan, akhirnya CV Berkah Mulya bersama Direkturnya Rasyidin sebagai saksi dinyatakan sebagai pemenang lelang untuk melaksanakan pekerjaan timbunan tersebut.

Baca Juga :  Giliran Konsultan Pegawas TSK Tanah Timbun MTQ Aceh Barat

Bahwa perbuatan yang dilakukan tersangka MS, tersangka SA dan tersangka IS dalam perkara ini telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 399.442.623.19, berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP perwakilan Aceh.

Diketahui bahwa dalam perkara ini perbuatan tersangka MS, SA dan IS disangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.(FS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Di Undang Sebagai Kynote Speaker, Ketua TKBM Apresiasi Langkah Kementrian Koperasi dan UMKM
IKA UTU Ajak Dialog Calon PJ Bupati Aceh Barat Usulan DPRK
Lem Faisal, Ketua MPU Aceh Ajak Masyarakat Dukung Program Bangun Rumah dhuafa dari Donasi Rp. 10.000/bulan
Koperasi Minta Dukungan Presiden Soal Penataan TKBM
Aceh Butuh Transformasi, Bukan Sekedar Janji-Janji
Usai Kunjungi Kebakaran di Abdya, Haji Uma Kembali Kunjungi Pesantren Yang Terbakar di Meulaboh
Satu Orang Jamaah Haji Aceh Barat Kloter BTJ-03 Meninggal Dunia di Mekkah
Giliran Konsultan Pegawas TSK Tanah Timbun MTQ Aceh Barat
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 02:40 WIB

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Sabtu, 30 September 2023 - 02:31 WIB

KPK Temukan Belasan Senpi dan Uang Miliaran di Rumah Dinas Mentan SYL

Sabtu, 30 September 2023 - 02:28 WIB

Hingga Jumat Pagi KPK Masih Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Sabtu, 30 September 2023 - 02:27 WIB

Terkait Menpora Dito di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan Kejagung

Jumat, 29 September 2023 - 01:34 WIB

KPK Periksa Satu Saksi Kasus Penukaran Uang Tersangka LE

Jumat, 29 September 2023 - 01:32 WIB

KPK Tahan Tersangka Korupsi Pengangkutan Batu Bara di Sumatera Selatan

Jumat, 29 September 2023 - 01:31 WIB

KPK Tahan Empat Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika

Jumat, 29 September 2023 - 01:29 WIB

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Tol Japek II

Berita Terbaru

NASIONAL

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:52 WIB

KORUPSI

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:40 WIB