Kejagung Tetapkan Eks Pejabat MA Jadi Tersangka, Uang Rp920 M-Emas Disita

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:41 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung, sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait kasus kasasi terdakwa Ronald Tannur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan penangkapan ZR dilakukan pada Kamis (24/10) sekitar pukul 22.00 WITA di Bali.

“ZR telah kami tetapkan sebagai tersangka karena bukti yang ditemukan terkait dugaan gratifikasi dan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung. Kami juga menemukan bukti fisik yang signifikan dari hasil penggeledahan,” jelas Harli dikutip pada Sabtu (26/10/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harli mengungapkan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di rumah ZR yang berlokasi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan dan penginapannya di Hotel Le Meridien, Bali.

“Dari hasil penggeledahan di rumah ZR kawasan Senayan, Jakarta Selatan, kami menemukan uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah yang bila dikonversi mencapai nilai sekitar Rp920 miliar, serta emas batangan seberat 51 kg dengan perkiraan nilai Rp75 miliar,” tuturnya.

“Di Hotel Le Meridien, Bali tempat ZR menginap ditemukan uang tunai sejumlah Rp20.414.000 dalam berbagai pecahan,” imbuhnya.

Harli menambahkan, saat ini tersangka ZR ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Atas perbuatannya ZR disangkakan dengan Pasal 5 ayat (1) Jo. Pasal 15 Jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kedua, Pasal 12B jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (PMJ)

Berita Terkait

Telkomsel Bungkam Soal Dugaan KTP Ganda Seorang Direkturnya, CERI: Pekan Depan Kami Laporkan ke Polda Metro Jaya
Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI
Laskar Merah Putih Siap Mendukung Dan Mensukseskan Program Pemerintah Presiden Prabowo – Gibran, Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan
Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN
Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:17 WIB

Koordinator Taman Ramadhan : Aksi Bagi Takjil Upaya Tanamkan Nilai Kebaikan Sejak Usia Dini

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:15 WIB

Soal Banjir Trumon, Bupati Aceh Selatan : Kita Akan Segera Lakukan Penanganan Awal Pasca Idul Fitri

Senin, 24 Maret 2025 - 02:15 WIB

Program 100 Hari Kerja, Pemkab Aceh Selatan Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:08 WIB

Program 100 Hari Kerja, Bupati Aceh Selatan Santuni Anak Yatim di Setiap Kecamatan

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:54 WIB

Kesalahan Tata Kelola Keuangan Salah Satu Penyebab Utama Defisit Aceh Selatan Tahun 2023-2024

Minggu, 9 Maret 2025 - 23:52 WIB

Pembentukan Holding BUMD Dinilai sebagai Wacana Brilian Bupati Aceh Selatan H Mirwan, Ini Saran GerPALA

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:19 WIB

Kinerja BUMD Aceh Selatan Dinilai Terlalu Lambat Loading

Selasa, 25 Februari 2025 - 23:21 WIB

Komit Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Aceh Selatan Jumpai Menko Pangan

Berita Terbaru