JAKARTA — Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh PT Pertamina (Persero) dan subholding-nya terus bergulir. Kejaksaan Agung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menetapkan sembilan tersangka baru dalam perkara yang menyeret jajaran petinggi BUMN energi tersebut.
Salah satu nama yang menonjol dalam daftar tersangka baru adalah pengusaha Muhammad Riza Chalid (MRC), yang disebut sebagai Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qohar mengungkapkan, MRC sudah tiga kali dipanggil penyidik namun tidak hadir. “Berdasarkan informasi, yang bersangkutan berada di Singapura,” ujar Qohar, Kamis (10/7/2025).
Adapun delapan tersangka lainnya berasal dari kalangan mantan pejabat dan eksekutif berbagai anak perusahaan Pertamina maupun pihak swasta. Berikut nama-namanya:
-
AN, mantan Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina (2011–2015)
-
HB, mantan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (2014)
-
TN, mantan VP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2017–2018)
-
DS, mantan VP Crude and Product Trading ESC PT Pertamina (2019–2020)
-
AS, Direktur Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping
-
HW, mantan SVP Integrated Supply Chain PT Pertamina (2019–2020)
-
MH, mantan Business Development Manager PT Trafigura (2020–2021)
-
IP, Business Development PT Mahameru Kencana Abadi
Dengan penambahan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini kini mencapai 18 orang. Sebelumnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan sembilan orang lainnya, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), serta sejumlah petinggi dari PT Kilang Pertamina Internasional, PT Pertamina International Shipping, dan perusahaan swasta terkait.
Berikut daftar sembilan tersangka pertama:
-
Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
-
Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
-
Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
-
Yoki Firnandi (YF), pejabat di PT Pertamina International Shipping
-
Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
-
Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
-
Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
-
Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
-
Edward Corne (EC), VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kejaksaan Agung menyebut dugaan korupsi tersebut terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, melibatkan manipulasi pengadaan dan distribusi minyak mentah serta produk kilang. Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan dugaan kerugian negara dalam kasus ini. (*)